Polisi Terus Kejar Kemungkinan Adanya Rumah dan Sejumlah Mobil Milik Bandar Arisan Bodong

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Setelah menahan RA si bandar arisan online bodong, Sat Reskrim Polresta Banjarmasin turut melakukan penyitaan sejumlah barang di kediaman RA di Jalan Pramuka Komplek Rahayu Perumahan Grand Nuriz Banjarmasin.

Bukan hanya itu, disaat yang sama polisi juga menyita sebuah rumah yang terletak tak jauh dari kediaman RA sebelumnya.

Ternyata tak berhenti disitu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi saat dihubungi klikkalsel.com mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap sejumlah aset milik RA.

“Kita sudah buka IG milik tersangka untuk mengiventarisir sejumlah barang yang di-posting oleh RA dan diduga didapat dari hasil kejahatannya,” ungkap Kasat, Jumat (25/2/2022).

Adapun beberapa barang yang sedang ditelusuri berupa rumah yang menurut informasi terletak di Banjarbaru dan sejumlah mobil yang menurut informasi dimiliki oleh RA.

“Informasinya begitu. Kita sedang inventarisir dan melakukan penelurusan kebenarannya. Misal di media sosial tersangka ini punya mobil Outlander dan mobil lain. Kita kejar, katanya sudah digadaikan, nah kita akan konfrontir sama yang menggadai,” lanjutnya.

Baca Juga : Briptu MS Ditahan Polda Kalsel, Suami Bandar Arisan Bodong Digali Keterlibatannya

Baca Juga : Ayah dan Anak Kesetrum di Pengambangan, Nyawa Si Anak Tak Tertolong

Kasat pun menyebut pihaknya juga mengejar adanya dugaan sejumlah usaha yang dibiayai dari hasil uang arisan tersebut.

“Intinya kita akan menginvetarisir dan mengejar aset-aset yang bersangkutan. Harus dipahami juga ini tidak makan waktu sehari dua hari,” lanjutnya.

Nantinya setelah berhasil mengiventarisir, pihaknya akan melakukan pengejaran dan menyita aset-aset tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Terkait suami RA, Briptu MS yang sedang ditahan di Polda Kalsel, Kasat menyebut nantinya juga akan melakukan pemeriksaan guna melihat dan mendalami keterlibatannya.

(David)

Editor: Abadi