Polisi Selidiki Perkelahian yang Membuat Seorang Pria Terkapar di Atas Jembatan Antasan

Jalan Sulawesi dan Jalan Masjid Jami Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Korban perkelahian yang sempat terkapar di Jembatan Antasan yang menjadi penghubung antara Jalan Sulawesi dan Jalan Masjid Jami Kelurahan Pasar Lama, Sabtu (11/12/2021) sekitar pukul 22.30 Wita, meninggal di rumah Sakit.

Informasi dihimpun kejadian tersebut diketahui sempat membuat warga dan pengguna jalan geger, karena korban sempat terkapar di atas jembatan dalam keadaan luka-luka dan bersimbah darah.

Warga yang panik melihat ada orang terkapar langsung memanggil bantuan relawan emergency dan kemudian korban di evakuasi ke IGD RSUD Ulin guna mendapatkan pertolongan medis.

Setelah 30 menit mendapatkan pertolongan di IGD RSUD Ulin, korban tidak bisa tertolong lagi dan dinyatakan meninggal akibat luka yang dialaminya.

Belakangan diketahui, pria yang terkapar itu bernama Ahmad Fauzi alias Iyut (30), ia terlibat perkelahian di sekitar tempat dimana ia ditemukan terkapar.

Terkait peristiwa itu, Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo melalui Kanit Reskrim, Ipda I Gusti Ngurah Utama Putra, dikonfirmasi Minggu (12/12/2021) mengatakan bahwa kasus perkelahian ini ditangani oleh pihaknya.

“Untuk korbannya meninggal dunia di rumah sakit,” kata kanit reskrim.

Baca Juga : Perkelahian Berujung Maut, Polres Tabalong Amankan Udin

Sementara terduga pelaku, masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. “Dalam penyelidikan,” ujarnya.

Dalam kejadian ini, anggota dari Polsek Banjarmasin Utara turut pula membantu penyelidikan dan menggali informasi.

Dikatakan Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra, berdasarkan pemeriksaan para saksi, korban berkelahi di kawasan Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Pria itu kemudian kabur dari perkelahian. Namun ia tetap dikejar oleh para pelaku.

“Akhirnya sampai di jembatan tidak kuat lagi dan jatuh (Masuk di Kecamatan Banjarmasin Utara), kemudian korban ditolong relawan Emergency,” pungkasnya.(airlangga)

Editor: Abadi