Polisi Ringkus Pembobol Toko Olahraga

Pelaku pembobol Toko Khusaini Sport, berinisial RZ beserta barang bukti berhasil diringkus jajaran tim Buser Polres Kotabaru.(foto : duki/klikkalsel)

KOTABARU, klikkalsel– Aksi pencurian disebuah took yang menjual peralatan olahraga di Kabupaten Kotabaru, berhasil diringkus Satreskrim Polres Kotabaru.

Pelaku pembobol Toko Khusaini Sport, berinisial RZ beserta barang bukti berhasil diringkus jajaran tim Buser Polres Kotabaru.(foto : duki/klikkalsel)

Pelaku yang berinisial RZ ditangkap polisi setelah melakukan pencurian di toko olahraga di Jalan Veteran, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, kabupaten kotabaru.

Pelaku merupakan warga Desa Pabeneang Kecamatan Gowa, Kabupaten Talakar, Provinsi Sulawesi Selatan diringkus pada Selasa, (2/2/2018) sekitar jam 06 00 wita.

Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto, melalui Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Suriya Miftah, mengatakan bahwa penangkapan RZ tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya pembobolan, disertai dengan pencurian di toko milik, Khusaini.

“Setelah itu, kami pun melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap RZ, beserta barang bukti,” ujarnya.

Menurut Kasat, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RZ, pihaknya menyita barang hasil curian. Kepada penyidik RZ justru mengaku membeli barang tersebut dari seorang bernama Ujang dan rencananya akan dijual kembali.

“RZ ngakunya membeli barang dari Ujang dan sebagian barang berupa baju olahraganya masih berada di Makassar,” terangnya.

Kasat menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap RZ, maka unit Buser Polres Kotabaru sedang melakukan pengejaran terhadap Ujang yang diduga kuat sebagai pelaku utama pencurian di toko sport tersbut.

“Nah, untuk RZ, dikenakan pasal 363 KUHP, yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tandas Suriya Miftah. (duki).

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan