Batola  

Polisi Obok-Obok Warung Jablai Bandel

MARABAHAN, klikkalsel.com – Warung ‘jablai’ sebutan lain warung remang-remang yang biasanya jadi wadah tongkrongan pria hidung belang di Desa Batik, Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Barito Kuala, jadi sasaran razia polisi, Selasa (4/5/2021) malam.

Alhasil beberapa fasilitas warung disita polisi, agar tidak beroperasi selama Ramadhan.

Sebelumnya warung jablai sudah pernah dirazia. Belakang diketahui, warung kembali beroperasi dan membuat warga sekitar resah lantaran suara musik yang begitu keras.

“Atas informasi yang disampaikan masyarakat, memang ada beberapa warung di sana tapi tadi malam sudah kita tertibkan kembali. Sampai akhir lebaran nanti tidak ada lagi aktivitas meresahkan di warung itu,” ucap Kapolsek Bakumpai IPTU Zulkifli.

Saat razia, polisi mendapati dan mengamankan beberapa orang dengan kondisi mabuk-mabukan. Selain itu turut diamankan
sejumlah perkakas warung jablai ketangkasan seperti bola biliar, stik biliar, hingga alat pemutar musik.

“Sementara kita amankan dulu barang barang yang ada dengan kegiatan mereka, karena memang tidak mematuhi imbauan,” tutupnya.

Danramil 1005-01/Bakumpai Kapten Cba Joko Sutikno mengatakan pihaknya akan langsung memberikan tindakan kerumunan orang seperti yang terjadi di warung jablay tersebut. Mengingat, situasi Pandemi Covid-19 sangat riskan penularan terjadi di kerumunan tanpa penerapan protokol kesehatan.

“Dengan adanya informasi masyarakat, bahwa adanya warung remang remang kami tidak menunggu besok atau lusa, malam itu juga kami tindak, hal ini dilakukan juga guna menghindari kerumunan terlebih masih dalam suasana Covid-19,” pungkasnya. (muhammad)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan