Polisi Lumpuhkan Residivis dengan Timah Panas

Bahri alias Ujang yang ditangkap Reskrim Polres Kotabaru terpaksa ditembak di kaki, karena saat diamankan pelaku mencoba melarikan diri. (foto : duki/klikkalsel)

KOTABARU, klikkalsel– Sempat buron beberapa hari, akhirnya Bahri alias Ujang ditangkap jajaran Sat Reskrim Polsek Kotabaru. Pelaku ditangkap di rumah kontrakan, Jalan Mega Indah RT 07 Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru Jumat (9/2/2018).

Bahri alias Ujang yang ditangkap Reskrim Polres Kotabaru terpaksa ditembak di kaki, karena saat diamankan pelaku mencoba melarikan diri. (foto : duki/klikkalsel)

Pelaku pencurian di dua tempat yang berbeda ini juga diberi timah panas oleh polisi, karena saat diamankan ia mencoba melarikan diri. Ujang (38) yang merupakan residivis adalah kawanan pencuri di toko olahraga.

Sementara, sebelum penangkapan Bahri Alias Ujang, polisi juga berhasil menangkap Rizal, warga Veteran Gang Sekata, Kecamatan Pulau Laut Utara yang mengaku mendapatkan barang hasil curian berupa kaos olahraga dari Ujang.

Kasat Reskrim, AKP Suria Miftah Irawan SIK mengatakan, penangkapan Bahri Alias Ujang tersebut berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan dan berdasarkan laporan terkait pembobolan di sertai pencurian di dua tempat.

“Yang pertama pelaku telah membobol toko olahraga Khusaini Sport, pada Selasa, (2/1/2018) lalu. Setelah diintrogasi, Ujang ini juga mengaku telah melakukan pencurian di Jalan Biduri Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara,” ungkap Suria, kepada klikkalsel di ruang kerjanya Sabtu, (10/2/2018).

Menurut Kasat, selain tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, satu unit timbangan digital elektronik merk Tora beserta kotaknya, sepuluh lembar baju laundry, serta lima lembar celana laundry.

“Nah, untuk tersangka dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan Pasal 363 KUHP,” tandas Suria.(duki)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan