Polisi Buru Maling Ayam yang Beraksi Jelang Idul Fitri, Kapolres Banjar: Akan Lidik dan Tangkap Pelaku

Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat setelah wawancara dengan awak media (Mada Al Madani)

MARTAPURA, klikkalsel.com – Kasus pencurian unggas jenis ayam belakangan ramai menjadi bahasan di media sosial, salah satunya di mana terjadi pada ayam milik Saifullah (39) warga Telok Selong, Martapura Timur, Kabupaten Banjar sekitar pukul 02.00 dini hari tadi.

Selain Apul, kejadian tersebut juga sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Banjar, di mana dalam sepekan ini, terjadi di beberapa daerah, seperti Kelurahan Keraton, Pekauman, Telok Selong hingga Kampung Melayu.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat mengaku pihaknya akan memulai penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Kami akan melaksanakan penyelidikan, dan manakala jika kami sudah menangkap pelakunya maka akan kami proses dan kami tindak lanjuti,” ujarnya, Rabu (03/04/2024) pagi.

Baca Juga Pelaku Maling Ayam Resahkan Warga Martapura Jelang Idul Fitri

Baca Juga Polisi Amankan Maling BBM Eceran di Antasan Kecil Timur

Ditanya terkait dengan kasus pencurian yang tidak mencapai Rp2,5 juta sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma), Ifan mengatakan pihaknya tidak mundur, karena menurut Ifan, Perma tersebut diputuskan pada saat sidang.

“Jadi menurut kami meski nilai kerugiannya kecil tetap kami tindaklanjuti, semua kami proses,” bebernya.

Lebih lanjut, ia mengatakan ketika pelaku tertangkap, maka pihaknya akan memproses sesuai dengan prosedur, seterusnya tinggal jaksa dan hakim yang memutuskan.

“Terlebih ini sangat meresahkan, jadi harus kami tindak. Jangan sampai karena Perma ini terhalang,” pungkasnya. (Mada Al Madani)

Editor: Abadi