Polisi Blender 2 Kg Lebih Sabu-Sabu di Hadapan 15 Tersangka

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dimusnakan diblender dengan air oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani. (foto : rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Sebanyak 15 tersangka dari 11 kasus tangkapan jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dihadirkan di tengah pemusnahan barang bukti narkotika.

Sebanyak 2 kg 285 gram sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender dengan air kemudian dibuang ke safety tank.

Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani didampingi pihak Bea Cukai, BNN, Kanwil Kemenkumhan dan perwakilan Pemprov Kalsel, secara langsung melakukan pemusnahan barang bukti tersebut di Mapolda Kalsel, Selasa (2/7/2019). Barang haram itu, merupakan hasil tangkapan selama dua bulan terakhir, Mei-Juni.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto didampingi Kabid Humas Kombes M Rifai, mengatakan sabu sebanyak 2,8 kg lebih yang telah dimusnakan itu diyakini dapat menyelamatkan puluhan ribu orang dari bahaya narkotika.

“Pemusnahan ini kita bisa selamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Kalau estimasi 1 gram untuk 20 orang, kita bisa selamatkan 50 ribu lebih orang,” ucapnya.

Sementara itu, dia menambahkan 11 kasus dengan 15 orang tersangka tersebut adalah jaringan pengedar dan bandar narkoba yang berbeda.

Adapun kasus yang menonjol, diungkapkan Kombes Pol Wisnu Widarto yaitu penangkapan narkoba di salah satu lembaga pemasyaraktan, yang saat terus dikembangkan pihak kepolisian.

“Jaringan kasusnya beda-beda, paling menonjol pengungkapan yang terakhir di Lapas, sudah kita rilis ada dua tersangka. Masih kita dalami, karena ada beberapa barang bukti yang bisa kita telusuri untuk pengungkapan jaringannya,” pungkasnya.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan