BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satu dari dua terduga pelaku perkelahian maut yang membuat seorang pria berinisial AF terkapar di Jembatan Antasan yang menghubungkan Jalan Sulawesi dan Jalan Masjid Jami, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah hingga tewas di rumah sakit, sudah diamankan di Kantor polisi.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo mengatakan, sementara ini pihaknya telah berhasil mengamankan R warga kawasan Pasar Lama, Banjarmasin Tengah yang sempat kabur ke Tanjung.
Ia diamankan setelah polisi berhasil membujuk keluarga untuk menyerahkan R yang mengaku kabur ke Tanjung karena ketakutan usai kejadian. Sedangkan untuk terduga pelaku lain yang berinisial H, masih dalam pengejaran.
“Sebelumnya anggota sudah mengetahui identitas dari pelaku yang kemudian dilakukan pendekatan dengan keluarganya. Dari situ R akhirnya mau dibujuk untuk menyerahkan diri, sedangkan H masih dalam pencarian,” jelasnya.
Kapolsek pun mengungkapkan terkait motif keduanya nekat menghabisi korban ialah karena korban diduga sering membuat onar dan melakukan pengancaman di kawasan tempat tinggalnya.
“Jadi perkelahian itu diduga pelaku kesal karena korban sering berbuat onar,” tambah Kapolsek.
Baca Juga : Polisi Selidiki Perkelahian yang Membuat Seorang Pria Terkapar di Atas Jembatan Antasan
Sedangkan untuk keterlibatan H, polisi akan mendalaminya dari keterangan yang akan dikorek dari R. Sehingga sejauh mana peran masing-masing pelaku dapat diketahui persis.
Akibat perkelahian itu, korban mengalami sejumlah mata luka di bagian dada dan kepala yang kemudian dilarikan ke IGD RSUD Ulin Banjarmasin guna mendapatkan perawatan Intensif.
Namun, sekitar 30 menit mendapatkan perawatan korban tidak bisa terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia karena luka parah yang diterimanya.
Kemudian bersama pelaku, polisi juga mengamalkan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku dan korban.
“Baju dan lain-lain yang berhubungan dengan barang bukti peristiwa tersebut juga sudah kita amankan,” pungkasnya.(airlangga)
Editor: Abadi