BANJARMASIN, klikkalsel.com – Diduga dilanda api cemburu, seorang pria berinisial AIS (24) nekat menganiaya M Yusuf (21) menggunakan sebilah gunting di Jalan Adhyaksa, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Selasa (17/3/2025) silam.
Insiden ini bermula saat Yusuf tengah berboncengan dengan mantan istri AIS di lokasi kejadian. Tiba-tiba, AIS yang saat itu juga berboncengan dengan seorang rekannya, datang dari arah belakang dan langsung memepet kendaraan korban.
“Pelaku langsung menendang sepeda motor korban hingga hampir terjatuh, lalu mengarahkan sebilah gunting ke bagian leher korban,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Hafiz Satria, Jumat (9/5/2025).
Akibat serangan mendadak tersebut, Yusuf mengalami luka gores di bagian leher. Warga sekitar yang melihat kejadian segera melerai, sehingga korban berhasil menyelamatkan diri.
Usai kejadian, AIS melarikan diri dan sempat membuang gunting yang digunakan untuk menyerang korban.
Baca Juga : Sadis! Gegara Susu Panas, Kakak Kandung di Banjarmasin Hajar Adik Perempuannya Pakai Pipa
Baca Juga : Miliki 60,68 Gram Sabu dan 40 Butir Ekstasi, Buruh Harian di Banjarmasin Barat Diciduk Polisi
Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Banjarmasin Utara. Berbekal laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
“Pelaku berhasil kami amankan di kawasan Jalan Masjid Jami, Gang Adil, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Jumat malam (2/5/2025),” ujar Hafiz.
Saat ini AIS telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara.
Dari pemeriksaan sementara, motif penganiayaan tersebut karena cemburu semata. Sedangkan korban dan mantan istri pelaku tidak memiliki hubungan spesial.
“Hanya sebatas teman yang sama-sama bekerja di sebuah rumah makan kecamatan Banjarmasin Utara,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi