Banjar  

Polisi Amankan Sembilan Unit Motor yang Terparkir di Area Reruntuhan Alfamart Gambut 

MARTAPURA, klikkalsel.com – Polres Banjar mengamankan sembilan unit sepeda motor yang terparkir di sekitar reruntuhan Alfamart Jalan Ahmad Yani Kilometer 14 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.

Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Iptu H Suwarji membenarkan perihal tersebut dan sejumlah motor itu, sementata ini berada di Mapolsek Gambut.

“Betul, silahkan kalau ada keluarga atau rekan bisa dibantu langsung ke Polsek Gambut,” ujarnya saat dikonfirmasi klikkalsel.com Rabu (20/4/2022),

Menurutnya langkah itu, dipilih pihaknya guna menghindari adanya orang tidak bertanggung jawab yang berniat mengambil sepeda motor yang diduga milik para korban atau pengunjung yang panik meninggalkan saat terjadi musibah terjadi pada Senin (18/4/2022) lalu.

“Jadi sementara ini, motor tersebut diamankan di Polsek Gambut yang diduga milik korban atau pengunjung Alfamart, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Kemudian dia mengungkapkan untuk jenis-jenis sepeda motor yang diamankan adalah sebagai berikut :

1. Jenis Honda Scoopy warna abu-abu Nopol DA 2817 AW

2. Jenis Honda Scoopy warna hitam Nopol DA 6461 PAH

3. Jenis Honda Revo warna kuning Nopol DA 2519 CZ

4 Jenis Suzuki Nex ll warna hitam Nopol DA 6873 LCA

5. Jenis Yamaha Lexi warna biru malam Nopol DA 5116 WR

6. Jenis Honda Beat warna hitam Nopol DA 2760 BM

7. Jenis Yamaha FreeGo warna merah Nopol DA 6405 AHA

8. Jenis Yamaha aerox warana hitam silver DA 6852 DBD

9. Jenis Honda Revo Alfamart DA 2759 LAC.

Baca Juga : Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Minta Pencemaran Sungai Martapura Ditangani

Baca Juga : Kesaksian Hefian Noor, Korban yang Viral Sujud Syukur Usai Dievakuasi Dari Reruntuhan Alfamart Gambut

Sepeda motor yang diamankan Polisi ke Polsek Gambut yang terparkir di area reruntuhan ruko ambruk dan diduga milik korban (sumber foto :Kasi Humas Polres Banjar)

Kasi Humas Polres Banjar Iptu H Suwarji mengimbau kepada masyarakat siapapun yang merasa kehilangan sepeda motor di lokasi tersebut segera konfirmasi ke Mapolsek Gambut

“Jika ada yang merasa memiliki salah satu sepeda motor tersebut bisa datang ke Mapolsek Gambut dengan menunjukan surat seperti STNK dan BPKB serta menyerahkan Fotocopy KTP. Jika digadaikan bisa juga dengan surat keterangan leasing,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi