Polemik Hasil Tes Tertulis Seleksi KPID Sampai di DPRD Kalsel

BANJARMASIN, klikkkalsel.com – Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2021-2024 berpolemik. Masalah ini pun sampai ke DPRD Kalsel terkait transparasi tahapan seleksi peserta pasca tes tertulis.

Komisi I DPRD Kalsel, memanggil panitia seleksi KPID untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait seleksi pemilihan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (19/5/2021).

Ketua komisi I, Hj Rachmah Norlias, mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait transparansi hasil seleksi pemilihan anggota KPID Kalsel.

“Untuk itu kita meminta klarifikasi dari tim seleksi supaya mendapat info dari dua sisi,” ujarnya.

Menanggapi permasalahan ini Prof. Dr. H. A. Hafiz Anshary AZ, MA selaku panitia seleksi calon anggota KPID menjelaskan, hal yang dipersoalkan adalah sistem tes. Diketahui tes tertulis yang merupakan duduk masalah tersebut dilaksanakan pada 3 Mei 2021 di Gedung MIPA Universitas Lambung Mangkurat, Banjarbaru.

“Kita adakan saat ini bukan sepenuhnya model Computer Assisted Tes (CAT) seperti yang beredar dimasyarakat, tetapi kita menggunakan Google form. Untuk permasalahan nilai yang tidak dipublish di hari yang sama, kita tidak ada niatan untuk menyembunyikan nilai tersebut, hanya saja ada kendala teknis yang terjadi, sehingga terjadi keterlambatan dalam publikasi hasil tes,” jelasnya.

“Semua hasil jawaban peserta tes ada dan terjaga dengan rapi, siapapun dan kapanpun bisa dicek dan diverifikasi oleh ahli IT nantinya apabila diperlukan”, tambah dia.

Sekretaris komisi I Suripno Sumas merasa cukup puas dengan klarifikasi dari pihak panitia pemilihan calon anggota KPID Kalsel. Menurutnya, secara administrasi pihak panitia sudah melaksanakan tugas dengan baik, hanya saja memang didapatkan beberapa kekurangan dalam pelaksanaan, akan tetapi hal tersebut tidak mengurangi esensi dari tes itu sendiri.

“Saya dari komisi I menyakini, bahwa bapak – bapak ini (panitia seleksi) bekerja atas surat keputusan dari Dewan, yang dalam hal ini di fasilitasi oleh komisi I, karena itu saya kira tes ini dapat dilanjutkan pelaksanaannya,” bebernya.

Sementara itu, Komisi I melalui pimpinan rapat Rachmah Norlias menegaskan proses seleksi pemilihan anggota KPID Kalsel tetap dilanjutkan sesuai urutan seleksi berikutnya, sebagaimana ketentuan yang berlaku. Saat ini seleksi KPID Kalsel telah menyelesaikan tahapan psikotes dan berlanjut pada tes wawancara dengan 21 peserta.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan