Plat Nopol Non DA Akan Diregistrasi Ulang

Nopol Non DA akan di Registrasi ulang

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo mengimbau kepada kendaraan bermotor dengan plat nomor polisi (Nopol) non DA di Kalsel, agar segera diregistrasi ulang.

Pasalnya kendaraan bernopol non DA di Banua sangat merugikan Kalsel. Di antaranya ialah, kendaraan-kendaraan bermotor itu memakan jatah subsidi BBM yang seharusnya dinikmati masyarakat Kalsel, malah dikonsumsi oleh motor-motor bernopol non DA.

“Mereka ini memakai dan menikmati jalan-jalan di Kalsel, namun pajak kendaraannya malah dibayarkan ke daerah lain setiap tahunnya,” katanya, Selasa (10/10/2023)

Baca Juga : Banyak Baliho Caleg Menjurus ke Arah Kampanye, Bawaslu Kalsel Siap Layangkan Surat Teguran ke Parpol

Baca Juga : Korban Luka Tembak Konflik Agraria di Seruyan Kalteng Dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin

Untuk itu, ia mengimbau agar kendaraan-kendaraan non DA tersebut segera dibalik nama. Karena, Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah dihapus, tinggal biaya pajaknya.

“Kalau tinggal pajaknya prosesnya sudah jauh pebih mudah,” katanya.

Imam juga mengatakan, dalam pelaksanaan nanti tentu akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian Daerah.

“Mudah mudahan kerjasama ini dengan sesegera mungkin,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad