TANJUNG, Klikkalsel.com – Keinginan untuk membangun Penerangan Jalanan Umum (PJU) diperbatasan Tabalong dengan Ibu Kota Negara baru masih memiliki permasalahan.
Sekertaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Tabalong, Erfin Nirza Siregar mengatakan, pada Gunung Halat terdapat tarikan tiang sampai keperbatasan namun berasal dari Kalimantan Timur, adapun permasalahannya tiang tersebut tidak ada sambungan yang mengarah ke Kalimantan Selatan.
“Secara psikologis daerahnya sama, kerapatan penduduk juga sama namun kenapa arah Kalsel tidak ada (tiang), itu salah satu yang dipertanyakan dan dimintakan kepada PLN,” ujarnya.
Menurutnya, memasang lampu diperbatasan terbilang susah dikarenakan pembayaran PJU diharuskan ke wilayah Batu Kajang (Kaltim).
Lanjutnya, apakah sistem PLN menganut sistem administratif, namun jika demikian mengapa listik di Banua Lawas, Kelua dan Pugaan Kabupaten Tabalong ditangani PLN Amuntai.
Baca juga: Sultan Banjar Khairul Saleh Kecam Pernyataan Edy Mulyadi Yang Diduga Menghina Kalimantan
Baca juga: Edy Mulyadi Diduga Hina Kalimantan, Borneo Law Firm Siap Dampingi Masyarakat Yang Melapor
Menanggapi hal tersebut, Manager PLN Cabang Tanjung, Arief Faturrahman mengatakan bahwa PLN menggunakan sistem zonasi, bukan batas administratif.
“Intinya yang siap jalurnya, kedua kualitas tegangan ujung,” tuturnya, Rabu (26/1/2022).
Arief mengatakan, keperluan di perbatasan menuju Kalimantan Selatan masih belum terdapat tiang, namun perlu disurvey terlebih dahulu.
“Keperluan tiangnya belum ada, karena ada usulan dari PUPR untuk penerangan di daerah tersebut, kita disini selaku pelaksana akan mengusulkan lagi,” ucapnya.
Ia menuturkan bahwa setelah mengajukan ke PLN Tanjung, maka pihaknya akan mengajukan kembali ke PLN Barabai yang merupakan cabang dari PLN Wilayah Banjarmasin.
“Melihat lagi anggarannya, PLN Barabai juga mempunyai rencana anggaran tahunan, dari situ diseleksi mana yang lebih urgen,”katanya.(Dilah)
Editor: Abadi