PJ Gubernur Kalsel Tekankan, Walikota dan Bupati Siapkan Karantina Virus Varian Delta

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Mencegah penyebaran virus Corona Varian Delta, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) lakukan larangan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak melakukan kunjungan kerja ke luar pulau Kalimantan.

Hal tersebut dikatakan Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, seusai menghadiri rapat Paripurna di DPRD Kalsel, Kamis (24/6/2021).

“Sampel pengujian dengan rutin telah dilaporkan agar mendeteksi sejak dini varian Delta. Kalau ada varian Delta masuk ke Kalsel, kita akan diberi tahu,” tutur Safriza.

Pemerintah provinsi juga telah bekoordinasi ke berbagai pihak lingkup pemerintah, walikota, bupati untuk menyiapkan segala macam kemungkinan.

“Kita sekarang sudah persiapan, saya minta bupati dan walikota untuk menyiapkan tempat karantina,” ucapnya.

Tak hanya itu, perjalanan dinas dibatasi untuk bepergian keluar kota. Terutama daerah yang memiliki zona merah.

“Konsultasi tidak usah, studi banding gak usah, selain rapat yang benar-benar diharuskan, kalau tidak langsung urusan tidak selesai,” tegasnya.

Baca Juga : Masuk Prioritas Vaksinasi, Dinkes Banjarmasin Targetkan 1000 Orang ODGJ

Ia juga mengharapkan jika masih bisa, Pemerintah Provinsi Kalsel berlakukan larangan ASN lakukan kunjungan kerja ke luar pulau Kalimantan.

Menurut Pj Gubernur Kalssl, Safrizal ZA, aturan tersebut dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona Varian Delta.

“Sampel pengujian dengan rutin telah dilaporkan agar mendeteksi sejak dini varian Delta. Kalau ada varian Delta masuk ke Kalsel, kita akan diberi tahu,” imbuhnya.

Ia menambahkan, menyikapi hal tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan walikota dan bupati untuk menyiapkan segala macam kemungkinan.

“Kita sekarang sudah persiapan, saya minta bupati walikota untuk menyiapkan tempat karantina,” ujarnya.(azka)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan