Pj Gubernur Buka Pintu Laporan Langsung Jika Perizinan Berusaha Dipersulit, Safrizal: Lapor Saya!

BANJARMASIN, klikkkalsel.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan komitmen pemerintah provinsi dalam kemudahan berusaha bagi masyarakat. Dia pun membuka lebar pintu laporan, jika pengusaha dipersulit dalam proses perizinan.

Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri Taxpayer Gathering 2021 yang diadakan Kanwil DJP Kalselteng, KPP Madya Banjarmasin bertempat di di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Kamis (19/6/2021).

Dia mengapresiasi tema acara “Baimbai Bagawi Mambangun Nagari”, menurut adalah ruang menjalin komunikasi, kerjasama dan silaturahmi antara DJP serta pembayar pajak, dan juga stakeholder.

“Saya mengapresiasi para taxpayer di Kalsel yang hebat-hebat. Kalau tidak ada taxpayer yang bekerja lebih keras, sektor ekonomi yang bergerak di Kalsel tentu pergerakannya akan lambat,” tutur Pj Gubernur Kalsel.

Dalam kesempatan itu, Safrizal menyampaikan komitmen pemerintah provinsi membuka karpet merah untuk pengusaha dalam membuka usahanya.

“Kalau ada usaha yang ingin dibuat namun perizinannya sulit, lapor saya,” tegasnya.

Baca Juga : Dharma Wanita Kalsel Dibekali Membuat E-Reporting LPPK

Safrizal juga berpesan untuk Dirjen Pajak terkait kebijakan bagi hasil perusahaan yang terdaftar pajak di daerah lain, namun SDA-nya bersumber dari Kalsel.

“Apabila SDA yang diusahakan itu bersumber dari Kalsel, apakah saat bagi hasil Kalsel termasuk yang mendapatkan,” tekannya.

Karena hal yang belum pasti tersebut, untuk saat ini Safrizal imbau para pengusaha Kalsel untuk mendaftarkan wajib pajak di Provinsi Kalsel.

“Kita selalu dukung Kanwil DJP Kalselteng yang memiliki target untuk meningkatkan indeks atau mutu layanan kantor mereka” ujar Safrizal.

Sementara Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Tarmizi menyampaikan Kanwil DJP Kalselteng memiliki misi untuk meningkatkan raihan  predikat pelayanan WBK (wilayah bebas korupsi) untuk tahun 2020 menjadi menjadi WBBM (wilayah birokrasi, bersih dan melayani) di 2022.

Tarmizi menyampaikan DJP melakukan reorganisasi instansi vertikal pada Mei 2021. Yang mana termasuk didalamnya adalah KPP Madya Banjarmasin.

“Mulai 24 Mei 2021 kemarin, dengan jumlah kantor yang sama dilakukan penataan organisasi. Ada sebanyak 24 kantor yang dilebur, dan bertambahnya sejumlah 18 KPP Madya di seluruh Indonesia,” tandasnya.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan