Pj Bupati Batola Mujiyat Lantik 37 Pejabat: Jadi Abdi Negara Profesional

MARABAHAN, klikkalsel.com – Pj Bupati Barito Kuala (Batola) Mujiyat melantik dan mengambil sumpah Jabatan baru sebanyak 37 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batola.

Pelantikan yang terdiri dari 2 Camat, 16 Pejabat Administrator, dan 19 Pejabat Pengawas itu dilakukan di Aula Selidah Lingkup Pemerintahan Kabupaten Batola, Jumat (15/3/2024).

Mujiyat harapkan Pejabat yang dilantik bisa menjadi abdi negara yang bertanggung jawab serta professional.

“Bekerja dengan ikhlas itu artinya mengabdikan dirinya sendiri untuk dirinya sendiri bekerja itu adalah untuk mengimplementasikan diri dan untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Ketika bekerja tidak Ikhlas berarti dia ingkar dengan dirinya sendiri,’’ harapnya.

Baca Juga : Tumbuhkan Rasa Peduli ke Sesama, Ketua TP PKK Batola Bagikan Puluhan Paket Sembako

Baca Juga : Pj Bupati Batola Hadiri Pengarakan Ogoh-ogoh dan Berpesan Jaga Persatuan Pembangunan Daerah

Dalam kesempatan itu, Mujiyat juga mengungkapkan pelantikan jabatan pada bulan Ramadhan tahun 2024 ini adalah suatu perjalanan sebuah Rahmat.

“Mari kita syukuri sehingga apapun yang kita petik di bulan puasa adalah separuh perjalanan hidup menuju puncak (Istimewa). Lebih baik kerja apa adanya, jika ada sebuah masalah segera sampaikan kepada pimpinan,” jelasnya.

“Kalau ada masalah pada kepala dinas sampaikan kepada sekda atau sampaikan kepada saya, segera cari akar persoalannya dan menyelesaikannya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Mujiyat berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk selalu berhati-hati dalam setiap Langkah, karena menurutnya hidup adalah pilihan.

Ketika salah melangkah konsekuensinya akan dirasakan sendiri, serta selalu berhati-hati karena hidup hanya sekali.

Diketahui, dalam acara pelantikan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, Sekretaris DPRD, Pimpinan SKPD, Direktur RSUD H.Abdul Aziz, Kepala Bagian Setsa, Camat Se- Kabupaten Barito Kuala serta Rohaniwan. (adv)

Editor : Abadi