Pintu Perbatasan Kalsel-Kaltim Mulai Diawasi

TANJUNG, klikkalsel.com – Adanya pembatasan mudik Lebaran 2021, pengawasan terhadap mobilitas masyarakat dilakukan di sejumlah daerah perbatasan yang jadi akses keluar masuk.

Di Kabupaten Tabalong, jalur resmi yang dilalui salan antar Provinsi ada 2 titik yang jadi batas Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan provinsi tetangga.

Pertama, di wilayah Kecamatan Jaro yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Timur (Kaltim). Kedua, di Kecamatan Kelua yang jadi batas dengan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Untuk mendukung hal itu, petugas gabungan yang terdiri dari Kecamatan Jaro, Koramil 01/Muara Uya, Polsek Muara Uya, anggota, staf Kecamatan dan Puskesmas Jaro, mulai melakukan pengawasan, di pos pantau atau pos checkpoint yang ada di Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.

“Untuk pengendara yang kedapatan mudik lebaran, nantinya pengendara tersebut disuruh putar balik ke tempat awal keberangkatan. Namun, larangan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan yang bersifat emergency,” ujar Camat Jaro, Suwandi, Senin (3/5/2021).

Tiga Pilar Kecamatan Jaro, sebutnya, juga mengaktifkan kembali Satgas dan Posko Desa yang memang sudah ada sebelumnya.

“Dimana tujuannya untuk mendukung Larangan mudik Lebaran 2021 dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Terpisah, Danramil 01/Muara Uya, Kapten Inf Uung Sutandi mengatakan pihaknya juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga terkait larangan mudik.

Diharapkan, masyarakat dapat memahami bahwa memang keputusan pelarangan mudik oleh pemerintah, didasari pemikiran untuk mencegah terjadinya ledakan kasus dan penularan masif Covid-19.

“Akibat mobilitas masyarakat yang tinggi saat momen mudik,” tukasnya.(doni)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan