Pilkada Serentak, PPBD Diliburkan Sehari

27 Juni ditetapkan sebagai hari libur Nasional. (net)

BANJARMASIN, klikkalsel – Presiden RI Joko Widodo telah memutuskan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 yang jatuh pada, Rabu 27 Juni ditetapkan menjadi hari libur nasional.

Rabu 27 Juni ditetapkan sebagai hari libur Nasional. (foto : inilahcom)

Jadi, pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kalimantan Selatan (Kalsel) juga diliburkan sehari.

Kepala Dinas Pendidikan Kalsel, Yusuf Effendi mengatakan PPBD akan diliburkan saat hari pemungutan suara, dan akan dilanjutkan kembali pada, Kamis 28 Juni 2018.

“Padahal pada 27 Juni ini sudah habis masa PPBD, namun dikarenakan Pilkada yang dinyatakan libur nasional, maka PPDB diliburkan, dan berakhir di 28 Juni nanti,” kata Yusuf kepada klikkalsel.com, Selasa (26/6/2018).

Senada dengan Pemprov Kalsel, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Se Kalsel, Tumiran mengatakan bahwa besok Rabu 27 Juni pelaksanaan PPDB akan diliburkan.

“Besok akan diliburkan sesuai dengan Keputusan Presiden, namun akan digantikan Kamis dan pengumumannya juga dimundurkan jadi Jumat pukul 9 pagi,” katanya. (baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan