Pilkada 2024 Dianggarkan Rp 200 Milyar

BANJARMASN, klikkalsel.com – Meski masih terbilang lama, pelaksanaan Pilkada 2024 di Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah diancang-ancang akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 200 miliar. Hal itu dibicarakan antara pihak eksekutif dengan Panitia Khusus (Pansus) II Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kalsel tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024.

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, menyebutkan dalam rapat bersama eksekutif disepakati dana cadangan Pilkada 2024 akan dianggarkan per tahunnya sebesar Rp100 miliar.

“Dana cadangan ini tiap tahun akan kita anggarkan, mulai tahun 2022 sebesar Rp100 miliar,” katanya , Senin (26/7/2021).

Jika dianggarkan pada tahun 2023, maka total dana cadangan Pilkada 2024 akan didapat sebesar Rp200 miliar.

Angka tersebut berkaca pada Pilkada 2016 lalu yang memakan anggaran sekitar Rp200miliar, bahkan pada Pilkada lalu juga dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebesar Rp5,4 miliar, sedangkan untuk pengamanannya memerlukan dana Rp16 miliar yang diperuntukkan bagi Polda dan Korem.

“Berapa kekurangannya untuk dana cadangan Pilkada 2024 akan dikoordinasikan lebih lanjut,” ucapnya.

Menurut Imam Suprastowo dalam rapat tersebut , telah disepakati bersama dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menyampaikan tentang kesiapan dana itu sendiri.

Sedangkan pihak Dewan akan melaksanakan studi komparasi dalam waktu dekat ini ke Kabupaten Tanah Bumbu guna memperdalam substansi dalam raperda dimaksud.

“Akhir bulan tanggal 29-31 Juli 2021, kita akan komparasi pertama ke Tanbu. Dan untuk Pilkada tidak hanya untuk pemilihan Gubernur, Wakil gubernur, namun juga dilakukan di tingkat kabupaten/kota di Kalsel,” pungkasnya.(azka)

Editor : Amran