Petugas Lapas Gagalkan Sabu Dalam Pepes Ikan

sabu di dalam pepes ikan yang digagalkan petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura.(istimewa/klikakalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Berbagai cara dilakukan agar titipan ‘barang haram’ bisa lolos ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Supaya tidak ketahuan petugas Lapas, biasanya barang titipan tersebut disembunyikan melalui makanan, kotak makan, dan lainnya.

DUA bungkus sabu di dalam pepes ikan yang digagalkan petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura.(istimewa/klikakalsel)

Terbaru ada seseorang tamu yang mencoba memasukan titipan narkoba jenis sabu dalam pepes ikan, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura.

Namun, upaya tersebut berhasil terendus dan bisa digagalkan petugas Lapas di Pintu Utama Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura tersebut, Kamis (19/4).

Kejadiannya bermula, sekitar pukul 12.15 WITA ada pengunjung pria dewasa ingin bertamu. Namun Pengamanan Pintu Utama (P2U) menolak, karena jam kunjungan habis.

Kemudian yang bersangkutan meminta menitipkan barang bawaan berupa makanan.

Sekitar pukul 12.45 WITA, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Perempuan Kelas IIA Martapura, Metrie mengizinkan dan membukakan pintu Lapas, kepada pria tersebut untuk menitipkan barang.

Saat barang bawaan tersebut ingin digeledah CPNS Lapas Rizal Fahlevi, M Rezki Fauzi, Ridha Fitriani dibantu Staf KPLP, M Akbar Hidayat dan Rahmat. Seketika itu pula, pria tersebut pamit sebentar untuk keluar dengan alasan kunci sepeda motor tertinggal di luar.

Ditunggu lama, pria tersebut tidak kembali lagi. Petugas pun mulai curiga dengan isi titipan dari pria itu.  Karuan saja, saat dibuka dalam titipan berupa makanan ikan pepes itu ditemukan barang bukti berupa dua bungkusan kecil yang diduga sabu.

Sebelumnya, beber Ka KPLP Metrie, ada telpon ke pihak Lapas tujuan untuk seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) atas nama Dewi.

Setelah itu Dewi menghadap Ka KPLP dan menyampaikan, ada pria yang menunggu di luar mau menitipkan barang berupa makanan untuk makan siang dirinya.

“Hingga akhirnya titipan makan siang itu masuk ke dalam Lapas, tapi setelah digeledah lauk pepes ikan ternyata berisi dua bungkus diduga sabu,” jelasnya.

Saat ini laporan dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Yunengsih mengpresiasi kinerja dan komitmen para petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas dengan mencegah masuknya narkoba ke dalam Lapas.

“Khususnya untuk petugas P2U dan tiga Tunas Pengayoman LPP Martapura yang masih berstatus CPNS,” katanya saat menyampaikan laporan kepada Para Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Jum’at (20/4/2018).

Ia mengingatkan, petugas Lapas tetap pada komitmen dan menunjukkan integritas dengan teliti sebagaimana SOP pemeriksaan pada barang titipan dari pengunjung kepada WBP. (rel/baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan