Batola  

Petani Sawit Desa Kolam Kanan Kecewa Kesepakatan Kerjasama Bumdes dengan PT ABS

Dengan kesepakan kerjasama operasional melalui Bumdes ini, Haris juga menilai, bakal banyak keuntungan yang didapat pemerintah desa.

“Keuntungan tidak seperti zaman dulu yang hanya dinikmati satu hingga dua orang saja. Melalui Bumdes nantinya bisa untuk pembangunan di masyarakat, infrastruktur, hingga pemasukan desa,” ujarnya.

Terlepas dari itu, Kepala Kejari Batola Eben Neser Silalahi, selaku pihak fasilitator mengapresiasi niat baik antara Pemdes Kolam Kanan, PT ABS dan KUD Jaya Utama untuk meningkatkan kinerja Bumdes.

“Dengan investasi di Kolam Kanan yang tetap berjalan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah, desa dapat membangun sendiri dan perusahaan tetap hidup,” katanya.

Perjanjian kerjasama operasional ini dihadiri pihak perusahaan perkebunan sawit PT. ABS, KUD Jaya Utama dan Kades Kolam Kanan Endang Sudrajat.

Diketahui 6 bulan terakhir ini, polemik antara petani plasma sawit di Desa Kolam Kanan dengan pihak KUD Jaya Utama yang bermitra dengan PT. ABS masih belum berakhir.

Itu dipicu, petani tidak ada kejelasan hasil dari lahan petani yang diikut sertakan pada perkebunan plasma sawit selama 12 tahun.

Hingga berujung pelaporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batola, dari pihak kelompok tani pada pihak KUD Jaya Utama dan PT ABS.

Dan kembali memanas, lantaran ada perusakan portal di lahan dan pemanenan buah di lahan perkebunan sawit milik petani, dari pihak perusahaan perkebunan PT.ABS.

Kemudian mereda setelah para petani menggelar pertemuan dengan pihak KUD Jaya Utama, pada Senin (10/1/2022).

Dari pertemuan tersebut, disepakati antara lain: KUD Jaya Utama akan berkordinasi dengan pihak perwakilan kelompok tani Desa Kolam Kanan; KUD Jaya Utama akan melepaskan 120 hektar dikelola oleh kelompok tani; dan kemudian sisa lahan yang dikelola kelompok tani dengan luasan kurang lebih 140 hektar tetap menjadi tanggung jawab KUD Jaya Utama dan dikelola oleh perusahaan perkebunan PT ABS. (Muhammad)

Editor : Akhmad