Petani Plasma Kelapa Sawit di Kabupaten Batola Mengeluh

MARABAHAN, klikkalsel.com – Kabupaten Barito Kuala (Batola) terdapat 9 perkebunan kelapa sawit yang bernaung di Koperasi Unit Desa (KUD).

Namun ada 1 plasma kelapa sawit yang masih bermasalah di bawah naungan KUD Markati Jaya di Desa Kolam Makmur, Kecamata Wanaraya Kabupaten Batola yang bermitra dengan PT Anugerah Watiendo.

Pasca panen buah kelapa sawit sejak 1 Maret 2021, dilakukan pemanenan buah plasma kelapa sawit oleh KUD selama 3 Bulan.

Adapun hasil pemanen buah plasma kelapa sawit tersebut digunakan untuk kegiatan operasional KUD Makarti Jaya, yakni dengan sebanyak 40 kali pemanenan.

Pemanen buah plasma kelapa sawit yang dilakukan oleh pihak KUD Makarti Jaya, dikarenakan selama 4 tahun melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan perkebunan tidak ada tanggapan, akhirnya lahan kebun tidak terawat dan pembiayaan terlalu besar tidak sesuai dengan di lahan dan banyak hal lainnya.

Selanjutnya pada tanggal 20 Mei 2021, petani plasma kelapa sawit membubarkan diri dari keanggotaan plasma kelapa sawit pada KUD Makarti Jaya, dan KUD Markarti Jaya terpaksa ikut bubar.

Sementara untuk kebun plasma kelapa sawit diambil alih oleh petani serta dipanen oleh masyarakat petani plasma kelapa sawit sendiri, hasil panen buah kelapa sawit tersebut digunakan petani untuk melakukan perawatan dan untuk memenuhi keperluan rumah tangga mereka.

KUD Markati Jaya bermitra dengan perusahan perkebunan kelapa sawit Watiendo, memiliki lahan perkebunan seluas 1.000 hektar dengan 572 anggota petani plasma berasal dari 3 desa diantaranya Desa Sumber Rahayu, Desa Dwipa Sari dan di Desa Surya Kanta Kecamatan Wanaraya.

Salah seorang petani plasma kelapa sawit, Agus Sutrisno mengatakan, terpaksa melakukan panen sendiri karena cuma hanya lahan plasma tersebut yang dimiliki, sementara untuk usaha lainnya sekarang sulit.

“Lahan plasma yang dimiliki cuma 1 paket atau 2 hektar, penanaman dari kelapa sawit pada tahun 2013 hingga saat ini, tidak pernah menerima hasil sama sekali,” kata Agus Sutrisno, Minggu (27/06/2021).

Saat ditemui ditempat kediamannya, Darmono selaku Ketua KUD Makarti Jaya sekaligus Ketua DPD Apkasindo Batola, mengatakan sudah banyak usaha untuk memencari solusi permasalahan dari koordinasi dengan perusahaan bersangkutan.

Darmono juga menyampaikan, rapat dengan sejumlah instansi pemerintahan juga sudah dilakukan, pembentukan somasi Pansus dan banyak lagi usaha lainnya sudah dilakukan pihak KUD Makarti Jaya.

“Sementara itu permasalahan perusahan plasma kelapa sawit yang ada di wilayah Batola tidak mendapatkan SHU, tidak tepat waktu dan hasilnya tidak sesuai dengan harapan petani,” ujanrya.

Seperti plasam kelapa sawit dibawah naungan KUD Markati Jaya Bermitra dengan PT Anugrah Watiendo.

“Tata kelola kebun hanya mencapai 30 persen sampai 50 persen selama 5 tahun, perawatan lahan kebun kurang terawat dan bahkan tidak terawat sama sekali,” ucap Darmono.(muhammad)

Edito : Amran