Petani Kelapa Sawit di Batola Kecewa

MARABAHAN, klikkalsel.com – Pengambil alihan lahan plasma kelapa sawit oleh puluhan petani plasma dari anggota Gapoktan Tani Mulyo di Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala (Batola) sejak penanaman pada tahun 2009 lalu hingga saat ini belum ada kejelasan hasilnya.

Sebelumnya pembagian hasil yang dijanjikan harusnya petani mendapat 30 persen, kemudian diturunkan menjadi 20 persen dan selanjutnya tambah turun menjadi 5 persen oleh pihak KUD Jaya Utama bersama pihak perusahaan PT. ABS ( Agri Bumi Sentosa) dari hasil panen buah kelapa sawit.

Adanya ketidak jelasan hasil dari perkebunan kelapa sawit, dibawah naungan KUD Jaya Utama Kerjasama dengan PT. ABS tersebut membuat petani nekad untuk mengambil hak mereka dengan mengambil alih lahan plasma kelapa sawit milik mereka masing-masing.

Petani plasma tidak hanya untuk mengambil lahan plasma milik mereka, namun juga menuntut pengembalian sertipikat lahan pada pihak KUD Jaya Utama.

Petani plasma kelapa sawit mereka mematok batas lahan mereka masing-masing, dan selanjutnya mereka akan memanen sendiri buah kelapa sawit di lahan meraka masing-masing.

Adapun lahan plasma kelapa sawit yang diambil alih petani dibawah naungan KUD Jaya Utama dengan total luasa 2 ribu hektar seperti termasuk wilayah Desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya, Desa Karya Baru Kecamatan Barambai, Desa Antar Jaya Kecamatan Marabahan dan Desa Karya Jadi Kecamatan Tabukan.

“Dari penanaman kelapa sawit tahun 2009 dapat hasil tahun 2016 untuk pertiga bulannya hanya mendapat 150 ribu perbulan dalam satu paket atau perdua hektar lahan plasma,” kata Atsumar, petani kelapa sawit, Rabu (23/06/2021).

Menurutnya, disetujui atau tidak tindakan petani yang telah disampaikan pada pihak KUD Jaya Utama yakni ada 3 tuntutan pengambilan alih lahan, pemanenan oleh petani masing-masing dan tuntutan sertepikat lahan dikembalikan.

Adanya 3 tuntutan dari pihak petani plasma kelapa sawit tersebut ditambahkan Atsumar, dikarenakan mereka sudah cukup bersabar untuk mendapatkan hasil yang sesuai selama dalam 11 tahun tidak ada kejelasan hasil.

Sementara, menurut Ketua KUD Jaya Utama Saptin, tindakan yang dilakukan petani itu wajar dikarenakan tidak adanya kejelasan dari pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit dan berharap tindakan petani bisa sesuai dengan prosedur.

“Selama ini mengenai pemanenan buah kelapa sawit dan pembukuan hasil dari panen tidak laporan pihak perusahaan pada pihak KUD Jaya Utama,” ungkapnya.

Sementara itu lahan plasama kelapa sawit kondisinya kurang terawat dan hasilnya pun tidak maksimal, dan pada bulan Februari tahun 2022 untuk pengolaan lahan akan kembali diambil alih pihak KUD Jaya Utama.(muhammad)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan