Peserta Pilkada Harus Swab Test, Haris : Kami Aman-aman Saja

Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, Abdul Haris Makkie dan Ilham Noor, didampingi Istri usai Deklarasi
Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, Abdul Haris Makkie dan Ilham Noor, didampingi Istri usai Deklarasi
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tahapan Pendaftaran Pilkada 2020 akan dimulai Jumat (4/9/2020). Sejumlah Persyaratan pun harus disiapkan para peserta yang akan berlaga dalam Pilkada 2020.
Di Pilkada Walikota (Pilwali) Banjarmasin sendiri sebanyak empat bakal pasangan calon bersaing di Pilwali Banjarmasin.
Mengingat, saat ini wilayah di Indonesia sedang terdampak Covid-19 maka dalam Pilkada kali ini terdapat sejumlah persyaratan baru salah satunya yakni peserta diwajibkan menyerahkan surat hasil Swab ke KPU sebagai persyaratan.
Komisioner KPU Banjarmasin, Syarifuddin Akbar mengatakan, persyaratan tersebut harus dilampirkan oleh peserta Pilkada.
Baca Juga : Baru Tiga Pasangan Calon yang Konfirmasi Pendaftaran ke KPU Banjarmasin
Ketika ditanyakan apabila salah satu pasangan calon hasil swab positif, karena pasangan calon diharuskan hadir? Akbar mengatakan, KPU akan mengecek kapan waktu swab tersebut dilakukan guna menghindari adanya kemungkinan perbedaan antara setiap pasangan Calon.
“Kalau salah satunya ada yang positif kita cek, kapan ia melakukan swab, kalau swab berbarengan kemungkinan aman saja. Kecuali waktu pemeriksaan swab nya berbeda,” tuturnya.
Pun begitu, ia berharap, para bakal pasangan calon tidak ada yang memiliki hasil pemeriksaan swab yang positif, agar setiap tahapan yang dilakukan pasangan calon itu nanti bisa berjalan dengan baik.
“Mudah-mudahan tidak ada yang positif, agar setiap tahapan yang nanti dijalani oleh peserta berjalan baik,” jelasnya.
Sementara itu, bakal pasangan calon Walikota Banjarmasin, Abdul Haris Makkie, menyampaikan, bersama pasangannya bala Calon Wakil Walikota Banjarmasin, Ilham Nor, sudah melakukan pemeriksaan swab.
“Kami sudah swab, itu wajib bagi kita, dan kita sudah penuhi semua persyaratan dan aturan KPU, dan hasilnya Alhamdulillah aman-aman saja,” tandasnya. (fachrul)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan