Pertengahan Tahun BPNT Disalurkan, Merasa Miskin Bisa Daftar di Kelurahan

KONSULTASI – Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin HM Faisal Hariyadi (tiga dari kiri) bersama anggota saat mendengar masukan terkait penyaluran Bansos di Kemensos RI, Jakarta. (istimewa/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Warga Banjarmasin yang merasa miskin bisa mendaftar sebagai penerima keluarga manfaat (PKM) di kelurahan masing-masing. Jika ingin menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial RI.

Mereka yang dinilai layak miskin, mendapat hak Rp110 ribu tiap bulannya. Hanya saja, bantuan yang diterima itu tidak uang tunai melainkan non tunai berbentuk kartu kombo.

Kartu tersebut itu ditukar dengan beras sejahtera (rastra), telur. Tapi, cuma berlaku di E-warung yang disediakan Pemkot Banjarmasin.

Untuk itu, Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin H Faisal Hariyadi meminta, segala instrumen yang dibutuhkan pihak Pemkot Banjarmasin untuk program BPNT itu sudah siap.

“Bantuan ini sangat dinanti masyarakat, jangan sampai nanti kendala muncul diwaktu pelaksanaannya,” ujarnya, di sela-sela kunjungan kerja (kunker) berkonsultasi mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) rastra, dulu disebut raskin di Kemensos RI Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Ia menekankan, penyaluran bansos itu tidak terkendala. Terutama masalah validasi data yang diserahkan pemerintah kota ke pusat. “Jangan sampai data yang diserahkan tidak valid apalagi usang. Sehingga ada warga miskin yang tercecer,” sebutnya.

Ia berharap, Maret atau April data tersebut sudah selesai dan valid. Karena penyaluran BPNT akan dilaksanakan pertengahan tahun ini, diantara Juni atau Juli 2018.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Noorlatifah menyampaikan, bahwa Penerima Keluarga Manfaat (PKM) yang nantinya harus terdaftar pada Basis Data Terpadu (BDT) bisa mendaftarkan melalui kelurahan setempat.

Sehingga kata dia, sebelum penentuan BDT, sebaiknya digelar Musyawarah Kelurahan oleh Dinas Sosial dengan menghadirkan tokoh masyarakat agar datanya tepat sasaran.

“Sebaiknya digelar Muskel untuk penentuan BDT dengan menghadirkan ketua RT dan RW agar data yang masuk itu akurat sehingga bantuan ini tepat sasaran kepada saudara kita yang memang membutuhkan,” imbaunya.

Selain itu politisi Partai Golkar ini menyarankan, sebelum pelaksanaan, Pemko melalui Dinsos, wajib mensosialisasikan dan memberikan edukasi terhadap masyarakat. Lebih baik lagi, agar DPRD Kota Banjarmasin dilibatkan.

“Saya kira alangkah baikknya sebelum program ini dilaksanakan ada sosialisasi yang dilakukan Pemko melalui Dinas Sosial. Sehingga masyarakat lebih memahami,” ucapnya.

Namun dibalik itu sudah siapkah pemerintah daerah mengikuti program yang diatur dalam Kepres 63 Tahun 2017 Tentang Bantuan Sosial Non Tunai ini. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan