Pertahankan Rekor Kurban Iduladha Terbanyak di Kalsel, Masjid Al Jihad Bakal Sembelih 100 Sapi

Pemandangan deretan sapi kurban di Masjid Al Jihad Banjarmasin mencuri perhatian warga. (foto: dok. Klikkalsel.com)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Masjid Masjid Al Jihad Banjarmasin kembali dipastikan menjadi masjid dengan jumlah sapi kurban terbanyak di Kalimantan Selatan pada Iduladha 1447 Hijriah.

Hingga Rabu (20/5/2026), panitia kurban telah menerima 97 ekor sapi dan tiga ekor kambing. Takmir masjid menargetkan jumlah sapi kurban tahun ini mencapai 100 ekor sebelum pendaftaran resmi ditutup.

“Per hari ini sudah masuk 97 ekor sapi dan tiga ekor kambing. Jika sudah mencapai 100 ekor sapi, maka pendaftaran kurban ditutup,” ujar Ketua Takmir Masjid Al Jihad Banjarmasin, H Taufik.

Jumlah tersebut melampaui pelaksanaan kurban tahun sebelumnya yang mencapai 91 ekor sapi. Peningkatan itu sekaligus mempertegas Masjid Al Jihad sebagai salah satu pusat pelaksanaan kurban terbesar di Kalsel.

Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dijadwalkan pada hari kedua Iduladha, Kamis 28 Mei 2026, di area parkir belakang masjid usai salat subuh hingga selesai.

Baca Juga : Disperindag Balangan Adakan Pasar Murah Jelang Iduladha di Desa Tanah Habang Kanan

Baca Juga : Jelang Iduladha, Wakil Bupati Akhmad Fauzi Sidak Pasar Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Aman

Guna menjaga kepercayaan dan amanah pihak yang berkurban, Masjid Al Jihad Banjarmasin bakal mengerahkan sekitar 500 panitia untuk menangani seluruh proses. Mulai dari penyembelihan, pemotongan, hingga distribusi daging kurban kepada masyarakat.

Panitia juga menyiapkan dua unit restraining box untuk mempercepat proses penyembelihan. Penggunaan alat tersebut dinilai mampu menghemat waktu sehingga pembagian sekitar 10 ribu kupon daging dapat dilakukan dalam satu hari.

“Kupon daging dibagikan kepada para pekurban, jamaah tetap, serta masyarakat sekitar lingkungan masjid,” ujarnya.

Selain itu, seluruh hewan kurban dipastikan telah mengantongi sertifikat kesehatan dan dinyatakan bebas penyakit. Proses penyembelihan juga akan mengikuti pedoman pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pemotongan hewan kurban di luar rumah potong hewan (RPH). (rizqon)

Editor: Abadi