Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Januari 2021 Harus Matang dan Sosialisasi Dijalankan Secaara Masif

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Firman Yusi. (foto : istimewa)

TANJUNG, Klikkalsel.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Firman Yusi, berharap Pemerintah Daerah melakukan persiapan matang dan sosialisasi yang masif terkait akan diberlakukannya kembali sekolah tatap muka pada Januari 2021.

Hal itu menyusul adanya, Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

“Karena izin penyelenggaraan pembelajaran tatap muka ada di tangan pemerintah daerah dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi, maka persiapannya harus matang, demikian pula dengan sosialisasi khususnya kepada siswa dan orang tua siswa, sehingga orang tua siswa yakin bahwa pembelajaran tatap muka yang diselenggarakan memenuhi standar protokol pencegahan penularan covid-19,” ujar anggota DPRD Kalsel dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini, Kamis (26/11/2020).

Dalam keputusan bersama tersebut, Menurut Firman, penyelenggaraan pembelajaran tatap muka menepikan persoalan status daerah berada di zona apa, namun lebih menekankan pada kesiapan sekolah sendiri dan persyaratan yang harus dipenuhi sekolah dalam penyelenggaraannya yang tercantum dalam daftar periksa. Penyelenggaraannya pun diharapkan serempak dalam satu wilayah provinsi/kabupaten/kota.

“Jujur saja, saya masih menerima banyak laporan kekhawatiran orang tua atas rencana pembelajaran tatap muka, apalagi saat ini juga sudah ada yang melakukan atau merencanakan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dan orang tua disodori surat pernyataan setuju atau tidak setuju disertai pernyataan tidak akan menuntut sekolah kalau terjadi penularan Covid-19 di lingkungan sekolah,” terangnya.

Menurutnya Firman juga, surat pernyataan semacam ini yang tidak disertai penjelasan rinci tentang protokol yang akan digunakan selama pembelajaran tatap muka membuat orang tua ragu menyetujui penyelenggaraan pembelajaran tatap muka.

“Dengan surat macam itu, jika terjadi penularan, meskipun penyebabnya kelalaian penyelenggaraan protokol kesehatan oleh sekolah, orang tua tidak dapat menuntut sekolah, maka perlindungan anak dalam hal ini sangat lemah,” tambahnya.

Oleh karena itu, Firman lebih menyarankan agar penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di Kalimantan Selatan sebaiknya ditunda hingga Januari 2021 atau awal semester genap tahun ajaran/akademik 2020/2021.

“Dengan mengikuti panduan dalam SKB Empat Menteri tersebut dengan tetap menekankan pada persiapan yang matang dan sosialisasi yang masif kepada siswa dan orang tua siswa,” pungkasnya.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan