Perpanjangan PPKM Jangan Menghambat Perekonomian dan Menyulitkan Masyarakat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia termasuk di Banjarmasin, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin mendukung hal itu, termasuk perpanjangan PPKM Skala Mikro yang diberlakukan secara nasional sejak 1 Juni 2021 nanti, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri.

Walau begitu, ia menginginkan, status perpanjangan PPKM nantinya tidak menyulitkan warga dan menghambat arus perekonomian masyarakat.

Selain itu, ia menghendaki, pemerintah setempat melalui Satgas Covid-19 untuk memperketat protokol kesehatan di semua tempat keramaian atau publik.

“Tak hanya di kafe, rumah makam, mall dan restoran. Tetapi juga di pasar-pasar tradisional, protokol kesehatan (Prokes) harus diperketat,” ujarnya.

Menurut Ketua DPC Partai Gerindra Banjarmasin ini, di pasar itu padat, dan pengunjungnya kadang berdesakan.

“Secara umum baik pedagang maupun pengunjung pasar saat ini memang sudah memiliki kesadaran menerapkan disiplin Prokes, tapi tidak dipungkiri sebagian kecil di antaranya masih ditemukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan masker,” sebutnya.

Oleh karena itu, hal tersebut yang menjadi PR pemerintah kota, untuk menertibkan prokes pasar-pasar tradisional yang ada.

Di samping itu, politisi yang akrab disapa Bang Yamin ini, menginginkan pasar-pasar tradisional lebih dimaksimalkan dalam penyediaan fasilitas pencegahan Covid-19, seperti tempat cuci tangan, penyiapan masker gratis, serta lebih gencar diberikan imbauan dan edukasi tentang bahaya virus asal Wuhan Cina tersebut.

Ia menyatakan, pihaknya siap berkoordinasi dengan dinas untuk menyikapi kondisi terkait Prokes di pasar-pasar dan tempat umum lainnya.

“Untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan demi pengendalian penyebaran virus corona, maka diharapkan adanya kerjasama semua pihak,” katanya. (farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan