Perpanjang SKCK di Pelayanan Keliling Dapat Sembako Gratis Bagi yang Lahir Agustus, Kamis Depan di Kantor Camat Banjarmasin Barat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satuan Intelkam Polresta Banjarmasin secara resmi telah mengoperasikan Mobil SKCK Keliling hari ini, Kamis (20/7/2023). Untuk operasional perdana, pelayanan dilakukan di Halaman Masjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin.

“Hari pertama ini kita lakukan pelayanan di Halaman Masjid Sabilal Muhtadin,” ucap Kasat Intelkam Polresta Banjarmasin, Kompol Chairuddin Hakim.

Tercatat 10 warga telah melakukan perpanjangan SKCK di hari pertama operasional ini.

Mobil ini rencananya akan dioperasionalkan setiap hari Kamis di wilayah hukum Polresta Banjarmasin dengan lokasi berpindah-pindah.

“Untuk Kamis depan (27/7/2023) kita akan membuka pelayanan di Halaman Kantor Camat Banjarmasin Barat. Hal itu merupakan kerjasama kita dengan Polsek Banjarmasin Barat,” ungkap Kasat.

Baca Juga : Beri Kemudahan dan Maksimalkan Pelayanan, Polresta Banjarmasin Lauching Mobil SKCK Keliling

Baca Juga : Lintasi Tiga Kecamatan, Touring Baksos Hayau Barait Sebar Ratusan Sembako

Istimewanya, saat berada di Halaman Kantor Camat Banjarmasin Barat Kamis depan, pihak Sat Intelkam Polresta Banjarmasin akan menggratiskan biaya administrasi dan memberikan doorprize sembako bagi pemohon perpanjangan SKCK yang lahir pada bulan Agustus.

Hal itu selain dimaksudkan untuk menarik minat masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan mobil SKCK Keliling, juga sebagai cara untuk menyambut serta memeriahkan HUT RI ke-79 pada Agustus mendatang.

“Khusus bagi yang lahir bulan Agustus akan kita berikan sembako gratis,” ucapnya.

Adapun untuk persyaratan yang harus dipenuhi, pemohon perpanjangan SKCK harus membawa dan melampirkan SKCK lama, fotokopi KTP, fotokopi KK, pas foto ukuran 4 x 6 dengan latar warna merah.

“Untuk administrasinya dikenakan sebesar Rp 30 ribu berdasarkan PP nomor 60 tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku pada Polri,” katanya.

Pelayanan SKCK keliling ini hanya berlaku bagi pemohon yang akan melakukan perpanjangan. Sedangkan untuk pemohon yang baru ingin membuat SKCK diarahkan langsung ke Mapolresta Banjarmasin. (David)

Editor: Abadi