BANJARMASIN, klikkkalsel.com – Perkara dugaan pelanggaran Pilkada terkait tudingan masyarakat Banjarmasin memilih karena uang yang dilontarkan calon gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana memasuki tahap klarifikasi di Bawaslu Kalsel. Dalam prosesnya, pelapor dan dua orang saksi telah diminta keterangan tim analisis hukum Bawaslu Kalsel.
Pelapor, Bahruddin Din Jaya menyampaikan bahwa telah diminta klarifikasi pada Selasa 12 Mei. Bersamaan dengannya, dua orang saksi yakni Rolly Irawan dan Basit juga turut dimintai keterangan.
Ketua LSM Forpeban Kalsel ini mengapresiasi gerak cepat Bawaslu Kalsel memproses laporannya soal dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan Cagub Denny Indrayana. Denny, Sebut Din Jaya, telah mencatut nama lembaga survei SMRC (Saiful Mujani Research and Consulting) dan menuding 74 persen masyarakat Banjarmasin memilih karena uang.
Din Jaya menegaskan pernyataan Denny Indrayana itu merendahkan harga diri dan memfitnah masyarakat di ibukota provinsi. Pasalnya, lembaga survei yang dijadikan pijakan Denny Indrayana telah mengeluarkan bantahan.
“Alhamdulillah kami diklarifikasi mulai pukul 11.15 sampai 12.30 WITA. Saya kepada Bawaslu menuntut agar Denny Indrayana jika terbukti mencatut survei SMRC supaya dihukum seberat-beratnya. Sebab pernyataannya bahwa 74% masyarakat Banjarmasin memilih karena uang sangat menyakitkan bagi masyarakat Banjar,” ujarnya, Rabu (12/5/2021).
Din Jaya menambahkan laporannya di Bawaslu Kalsel setelah mengetahui pernyataan Direktur Eksekutif SMRC Sirajuddin Abbas yang membantah pernyataan Denny soal 74% pemilih Banjarmasin memilih karena disogok. Hal ini menurutnya, Denny Indrayana yang menyandang gelar profesor diduga kuat telah melakukan pembohongan publik.
“Saya menilai Denny yang profesor ternyata pernyataan-pernyataannya seperti anak Taman Kanak-Kanak. Bahkan kali ini nadanya memfitnah dan merendahkan masyarakat Banjar. Oleh sebab itu saya melaporkan Denny kepada pihak berwajib dan berwenang,” ucapnya.
Sebelumnya, Din Jaya melaporkan Denny Indrayana ke Polda Kalsel karena pernyataan yang bersangkutan telah menghasut dan membuat resah masyarakat Banjar dan Kalsel.
“Namun polisi ternyata menyatakan kasus tersebut bukan ranah kepolisian karena terkait Pilkada dan saya disarankan melapor ke Bawaslu Kalsel,” bebernya.
Dia bersyukur laporan di Bawaslu Kalsel diterima secara resmi, setelah melengkapi berkas pelaporan berbagai dokumen. Diantaranya video pernyataan Denny saat menyatakan 74% pemilih Banjarmasin memilih karena uang yang dilontarkan Denny saat menjadi pembicara diskusi publik via zoom bertema ‘Demokrasi dalam cengkeraman Oligarki’ yang digelar Minggu (2/5/2021).
“Saya meminta Bawaslu segera panggil Denny untuk diklarifikasi, Jika perlu Bawaslu Kalsel mengklarifikasi pihak SMRC agar semuanya menjadi terang-benderang karena Denny sempat ngeles bahwa survei SMRC tersebut bersifat tertutup dan tidak dipublikasi. Jadi kalau memang tidak untuk dipublikasi, kenapa justru Denny yang mengungkapkannya ke publik dan membuat masyarakat Banjarmasin dan Kalsel gerah,” pungkasnya. (rizqon)
Editor : Akhmad





