Pergub Subsidi Pangan Mulai Dirumuskan

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel Raudhatul Jannah memimpin rapat rencana penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) Subsidi Pangan.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melaui Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel menginisiasi diterbitkannya Peraturan Gubernur tentang Subsidi Pangan. Rapat rencana penyusunan Pergub ini digelar di ruang H Abrani Sulaiman Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Jumat (16/09/2022)

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel Raudatul Jannah Sahbirin Noor mengatakan, pergub ini nantinya hanya digunakan pada kondisi tertentu. Seperti saat terjadi inflasi tinggi atau kondisi dianggap darurat yang memerlukan dukungan pemerintah.

“Kami menginisiasi Pergub ini karena sangat diperlukan, berkaitan salah satu tugas kami dalam pengendalian inflasi, dan spesifikasinya belum payung hukum berkaitan masalah ini,” tuturnya.

Rapat dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kalsel, Syaiful Azhari sekaligus sebagai moderator rapat. Turut mengikuti kegiatan, sejumlah kepala SKPD atau yang mewakili di lingkup Pemprov Kalsel. Seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Badan Keuangan Daerah, Dinas Perikanan dan Kelautan, Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Hukum, Biro Administrasi Pimpinan dan lain-lain.

Rapat digelar untuk menyamakan persepsi dan menerima masukan-masukan berbagai pihak untuk penyusunan draf pergub terkait. SKPD pun diminta juga diminta melaporkan data penerima yang memenuhi syarat mendapatkan subsidi dimaksud nantinya, sehingga penerima subsidi benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga : Bulan Depan Harga Gula Diprediksi Akan Naik

Baca Juga : Wakil DPRD Kalsel Serahkan Surat Penolakan Kenaikan BBM Subsidi ke Pemerintah Pusat

Istri Gubernur Kalsel itu menyampaikan, efektifnya Pergub ini berlaku awal tahun 2023, setelah melalui tahap penyusunan draf rancangan peraturan bersama Biro Hukum Setdaprov Kalsel.

“Penyusunan draf melibatkan semua stakeholder terkait,” pungkasnya.

Untuk penunjukan tim penyusunan draf Pergub Subsidi Pangan ini, akan dibahas pihak Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel. Gagasan ini mendapat respon positif dari SKPD lingkup Pemprov Kalsel, seperti disampaikan Kepala Dinas Pekebunan dan Peternakan Kalsel, drh. Suparmi dan pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Kalsel.

Suparmi mengatakan, pihaknya sangat mendukung akan diterbitkannya Pergub Subsidi Pangan ini. Lantaran masyarakat yang bergerak di sektor perkebunan dan peternakan, banyak yang memerlukan bantuan Pemerintah di saat tertentu.

“Misalnya saat harga pupuk atau pakan ternak sedang mahal, atau terjadi inflasi tinggi,” tandasnya. (adv/rizqon)

Editor; Abadi