BANJARBARU, klikkalsel.com – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin didampingi Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel, Erwedi Supriyatno, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum bagi narapidana serta Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi anak binaan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
Penyerahan SK Remisi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tersebut berlangsung di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Senin (17/8/2026). Momen kni disaksikan jajaran Forkopimda Kalsel dan mitra kerja pemasyarakatan.
Sebanyak 6.189 narapidana di Kalimantan Selatan mendapatkan remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini. Rinciannya, 6.056 orang menerima Remisi Umum (RU) I atau pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan 133 orang memperoleh RU II atau pengurangan seluruh masa pidana.
Dari 133 narapidana penerima RU II, sebanyak 51 orang langsung bebas, sementara 82 orang lainnya masih harus menjalani pidana pengganti denda atau subsider.
Selain narapidana, hak pengurangan masa pidana juga diberikan kepada anak binaan. Sebanyak sembilan anak menerima PMP I, sedangkan satu anak mendapatkan PMP II dan dinyatakan selesai menjalani masa pidananya.
Baca Juga : Karhutla Kalsel Makin Meluas, 2.675 Hektare Lahan Terbakar dalam Kurang dari Sebulan
Baca Juga : Kado Hari Jadi ke-76 Kalsel, Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Berkapasitas 3.000 Jemaah Resmi Dibuka
Gubernur H. Muhidin mengatakan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menempatkan pembinaan sebagai proses penting untuk membantu warga binaan memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke tengah masyarakat.
“Karena itu, saya berharap remisi ini bukan sekadar dimaknai sebagai pengurangan masa menjalani pidana, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Menurutnya, momentum remisi harus dimanfaatkan warga binaan untuk memperkuat tekad memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, serta membangun kembali kepercayaan keluarga dan masyarakat.
Gubernur Muhidin juga memberikan perhatian khusus kepada anak binaan. Ia berpesan agar mereka tidak menganggap masa depan telah berakhir hanya karena pernah menjalani proses hukum.
“Usia muda adalah kesempatan yang sangat panjang untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-cita,” ujarnya.
Ia berharap proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak berhenti pada perubahan administratif, tetapi mampu membentuk karakter, kedisiplinan, keterampilan, dan kemandirian warga binaan.
Dengan bekal tersebut, kata Muhidin, warga binaan diharapkan mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi produktif yang dapat bekerja, berusaha, serta memberikan manfaat bagi keluarga dan lingkungan.
“Tidak ada manusia yang luput dari kesalahan, tetapi setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel Erwedi Supriyatno mengungkapkan kondisi pemasyarakatan di Kalsel masih menghadapi persoalan kelebihan kapasitas.
Saat ini terdapat 18 satuan kerja pemasyarakatan di Kalsel, terdiri dari delapan Lapas, satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), enam Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan tiga Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Jumlah warga binaan, baik narapidana, anak binaan dan tahanan, saat ini mengalami overkapasitas 99 persen. Dari kapasitas yang tersedia hanya untuk 4.382 orang, kini jumlahnya mencapai 8.716 orang,” jelasnya.
Untuk remisi tahun ini, besaran yang diterima narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan.
Selain remisi umum, terdapat pula remisi tambahan yang diberikan kepada 18 narapidana berstatus pemuka dan satu narapidana penerima remisi tambahan karena donor darah.
Erwedi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalsel, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, mitra kerja, serta seluruh pihak yang mendukung pelayanan, pembinaan, pembimbingan, dan reintegrasi sosial di bidang pemasyarakatan.
“Kolaborasi dan sinergi seluruh pihak merupakan bagian penting dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin maju dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan serta keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Rangkaian kegiatan kemudian dimeriahkan dengan penampilan warga binaan. Gubernur H. Muhidin bersama Sekdaprov Kalsel M. Syarifuddin, Forkopimda dan tamu undangan juga meninjau pameran hasil karya warga binaan dari sejumlah Lapas di Kalsel.
Salah satu karya yang turut diserahkan sebagai cendera mata adalah lukisan bertema Pasar Terapung yang dibuat oleh warga binaan. (rizqan)
Ediror: Abadi






