Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih tak Masuk APBD Murni 2023

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih dipastikan tidak masuk dalam APBD Murni 2023. Sebab, tidak masuk dalam KUA/PPAS 2023

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali memastikan itu, karena usulan penyertaan modal PTAM Bandarmasih tidak masuk saat KUA/PPAS 2023, yang dibahas pihak DPRD Banjarmasin.

“Jadi penyertaan modal PTAM Bandarmasih tidak ada masuk dalam APBD 2023. Kemungkinan usulan dimasukan di Perubahan APBD 2023 atau APBD 2024,” katanya.

Namun menurut dia, untuk mendapatkan penyertaan modal tersebut baik PTAM Bandarmasih termasuk PALD (Perusahaan Air Limbah Daerah) harus melengkapi persyaratan yang ditetapkan.

“Meski sudah berubah badan hukum, namun harus disesuaikan dengan AD/ART masing-masing, terkait permodalan,” jelasnya.

Pun begitu, Matnor menyatakan, dipenuhi atau tidaknya penyertaan modal tersebut, tetap tergantung kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga : Rencana Kenaikan Tarif PDAM Harus Disosialisasikan ke Masyarakat Bawah

Baca Juga : Dewan dan PDAM Bandarmasih Carikan Solusi Atasi Krisis Air Bersih di Banjarmasin Barat

Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, pihaknya berencana kembali mengusulkan penyertaan modal untuk PTAM Bandarmasih sebesar Rp 50 miliar.

Kemudian, kata dia, untuk pengucuran penyertaan modal tersebut memakai skenario bertahap.

Ditanya soal Perda Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih terdahulu? Ibnu mengatakan, Perda Nomor 12 tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemko Banjarmasin kepada PDAM Bandarmasih itu menjadi tidak berlaku.

Pasalnya, status badan hukum perusahaan air minum milik Pemko Banjarmasin tersebut telah berganti menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Diketahui, Perda Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih disahkan pada 2017, dengan badan hukum perusahaan daerah.

 

Sementara perubahan badan hukum PDAM menjadi PTAM Bandarmasih (Perseroda) terjadi di 2022.

“Nah atas dasar itu, Perda tersebut bakal dicabut karena badan hukum berbeda,” tegasnya. (farid)

 

Editor : Amran