Perang Sarung, Lima Puluh Remaja di Banjarbaru Digiring ke Mapolsek Liang Anggang

Sekumpulan remaja saat mempraktekkan proses perang sarung yang dilakukan olehnya tadi malam. (Istimewa)

BANJARBARU, klikkalsel.com – Lima puluh orang remaja digiring polisi ke Mapolsek Liang Anggang setelah kedapatan melakukan aksi perang sarung, Sabtu (16/03/2024) sekitar pukul 01.00 dini hari.

Aksi sekumpulan remaja tersebut diketahui pihak berwajib, ketika melakukan patroli UKL dan KRYD untuk menindaklanjuti banyaknya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat Banjarbaru.

Namun bukan aksi pacu kendaraan yang didapati, namun malah puluhan remaja yang melakukan perang sarung layaknya tawuran saat melintasi Kota Citra Graha, Kelurahan Landasan Ulin Barat.

Baca Juga Empat Puluh Sembilan Remaja di Bawah Umur Diamankan Polisi, Satu Diantaranya Perempuan

Baca Juga Gegara Uang Parkir, Warga Belitung Darat Diamankan ke Kantor Polisi, Tiga Pelaku Masih Dicari

Melihat kejadian tersebut, dan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang berlebihan, pihak berwajib kemudian menggiring para remaja itu ke Mapolsek.

Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yudo Kumoro Pardede mengatakan, kegiatan perang sarung tersebut menurut keterangan para pelakunya diadakan secara mendadak.

“Kegiatan perang sarung ini dilakukan mendadak oleh mereka, dari keseluruhan yang diamankan ada 50 orang, yang mana terdiri dari dua kubu, yakni kubu Peramuan dan Gambut,” bebernya.

Pardede mengatakan, kegiatan perang sarung tersebut dilakukan oleh sekumpulan remaja yang masih dalam status pelajar, menggunakan sarung yang disimpul, kemudian digunakan untuk memukul lawannya.

“Kegiatan ini mereka anggap untuk bersenang-senang, namun simpul pada sarung itu dapat menyebabkan luka dan bisa memancing emosi untuk perbuatan penganiayaan lainnya,” terangnya.

Para remaja tersebut, saat ini telah dilakukan pembina oleh Kapolsek Liang Anggang, agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan dirinya dan masyarakat lain. (Mada Al Madani)

Editor: Abadi