Penyelesaian Tunggakan Sewa Kios Diminta Persuasif

Anggota Komisi II DPRD Banjarmasin H Rudiani. (farid/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Sebanyak 100 lebih kios di empat pasar di Banjarmasin menunggak pembayaran sewa.

Bahkan, penyewa kios di PasarPasar Malabar, Pasar Kuripan, Pasar Lima, dan Pasar Pekauman yang nunggak tersebut sudah dilayangkan SP1.

Menanggapi itu, anggota Komisi II DPRD Banjarmasin H Rudiani, meminta penyelesaian tunggakan kios pasar itu dilakukan secara persuasif.

Sebab, kata dia, kondisi ekonomi sekarang agak lesu dan menyebabkan warga enggan ke pasar. “Ya kita tahu sama tahu sekarang bagaimana,” ujarnya, kepada wartawan, Kamis (13/2/2020).

Disarankannya, penyelesaian tunggakan pedagang tersebut dilakukan dengan penjajakan dulu dan dengan cara pendekatan. Sehingga tidak ada yang dirugikan.

Ia mengapresiasi, langkah UPT Dinas Pasar mengatasi soal tunggakan kios sesuai prosedur, yakni melayangkan SP.

“Ini bagus tidak menyalahi prosedur, ada SP dulu sampai tiga kali, tidak langsung ditutup. Karena pedagang itu masyarakat kita juga,” imbuhnya.

Rudiani pun berharap, pedagang bisa menyelesaikan kewajibannya untuk membayar iuran sewa kios di pasar milik Pemko tersebut. “Jadi langkah tegas yakni penutupan tidak akan terjadi,” tandasnya. (farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan