Pengiriman Barang dan Dokumen Tak Tepengaruh Kebijakan Larangan Mudik

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kementerian Perhubungan sudah resmi memberlakukan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 13 Tahun 2021.

Walau begitu, beleid itu tak berdampak pada Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo), mengingat asosiasi itu merupakan wadah dari perusahaan-perusahaan Nasional yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang maupun dokumen.

Wakil Ketua DPP Asperindo, Budi Paryanto mengatakan, meski di tengah pandemi yang berlangsung pihaknya akan terus memberikan pelayanan yang terbaik terutama jasa.

“Mungkin beberapa moda transportasi lain diberlakukannya mudik larangan pada tanggal 6 – 17 Mei 2021 akan terkendala dengan berbagai hal. Namun dari Asperindo kemungkinan tidak ada terekendala,” katanya Kamis (22/4/2021)

Dikatakannya lebih lanjut, seperti tahun sebelumnya, menjelang H -7 pengiriman akan meningkat dan penuh, sebab permintaan banyak sementara armada transportasinya kurang.

“Tapi kali ini teman-teman yang tergabung di Asperindo sudah memiliki solusi, dimana jika itu terjadi akan menggunakan sewa pesawat kargo,”pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan