Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi Saat Hendak Jual Motor

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Aksi pencurian sepeda motor di area parkiran Gedung Hafiyun, Jalan Sultan Adam Kecamatan Banjarmasin Utara, terekam kamera CCTV. Rekaman tersebut kemudian menjadi petunjuk bagi polisi hingga berhasil membekuk pelakunya.

Pelaku berinisial MG (35) ditangkap jajaran Sat Reskrim Polresta Banjarmasin pada Senin (28/9/2026) di wilayah Kota Banjarmasin saat hendak menjual sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban dan mempelajari rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut.

Peristiwa pencurian itu terjadi sehari sebelumnya, Minggu (27/9/2026), di area parkiran Gedung Hafiyun, Jalan Sultan Adam Kecamatan Banjarmasin Utara.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian. Selain itu, pakaian yang digunakan MG saat melakukan aksi pencurian turut diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga : Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi Saat Jaga Parkir

Baca Juga : Tak Berkutik, Pelaku Curanmor Akhirnya Diringkus Polisi

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa mengatakan pelaku memanfaatkan kelengahan korban.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang lupa mencabut kunci motornya,” jelas Eru.

Kasat Reskrim mengingatkan masyarakat agar lebih waspada ketika memarkirkan kendaraan. Menurutnya, penggunaan pengamanan tambahan dapat menjadi langkah untuk mencegah kendaraan menjadi sasaran pencurian.

“Kami imbau warga untuk selalu menggunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman dan terpantau, serta tidak meninggalkan barang berharga di motor. Jika melihat hal mencurigakan segera lapor ke 110,” tegasnya.

Saat ini, MG beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (airlangga)

Editor: Abadi