Penghuni Rumah Reyot, Sudah Terdaftar Program Jaminan Sosial

BANJARMASIN, klikkalsel – Rumah reyot dan tidak layak, menjadi tempat tinggal Mustika (65) bersama anak dan ponakannya.

Rumah Mustika kondisinya memprihatinkan dan tidak layak huni.(foto : dokumen/klikkalsel)

Namun, penghuni rumah yang terletak di Jalan Veteran Komplek A Yani 1, RT 17 No 53, Banjarmasin itu telah terdaftar di dalam Basis Data Terpadu (BDT) kloter 1 dan menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS) serta penerima jaminan sosial Rastra (Beras Sejahtera).

“Keluarga Mustika sudah dapat jaminan sosial,” ucap Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Esta Zain H saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (26/7/2018).

Menurutnya, Program Keluarga Harapan (PKH) milik keluarga Mustika sudah diselesaikan. Namun sejak 2017, program itu telah diserahkan dari Kementerian Sosial ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) setempat.

“Jadi sejak 2017 itu sudah ranah Disperkim. Bukan kami lagi,” katanya lagi.

Meskipun bukan tanggung jawab Dinas Sosial lagi, Esya mengakui tetap selalu mengawasi gerakan keluarga yang memiliki status miskin terutama di Banjarmasin.

“Nasib orang kita tidak tau lagi, jadi jangan banyak salah kaprah mengenai keluarga Mustika,” jelasnya. (baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan