Penggalangan Dana Jadi Sorotan Aparat, Kapolda Kalsel Tegaskan Tak Ada Biaya Perkara di MK

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Gerakan penggalangan dana untuk sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalsel 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan kubu Denny Indrayana – Difriadi.

Penggalangan dana melalui transfer rekening yang dilakukan Denny Indrayana yang ramai dibicarakan publik, memantik komentar TNI dan Polri terkait penggunaan uang yang terkumpul tersebut.

Sebagaimana diketahui, kandidat nomor urut 02 itu kalah dalam penghitungan suara hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel.

Pihak Denny Indrayana – Difriadi telah membulatkan niat menggugat hasil Pilkada di MK dengan menyerukan Gerakan Rp.5000 kepada masyarakat sejak 16 Desember.

Alhasil gerakan penggalangan dana yang diketahui belum mengantongi izin pemerintah itu menjadi sorotan TNI dan Polri. Bahkan, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto, menegaskan sengketa di MK tidak mengeluarkan biaya alias gratis. Ia juga berpesan untuk bersengketa hasil Pilgub Kalsel secara bijak di MK.

“Jangan libatkan masyarakat, sehingga warga Banua tenang, karena yang terpilih merupakan pilihan masyarakat Kalsel,” ujar Rikwanto.

Sementara itu, Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Firmansyah, menambahkan proses penghitungan suara pilkada sudah selesai. Pada suatu pesta demokrasi menurutnya pasti ada yang menang dan kalah. Jenderal TNI Bintang 1 ini menekankan kedua pihak berbesar hati dan menahan diri.

“Paslon yang unggul jangan sombong, jangan menjelekkan lawan. Mari kita sikapi bahwa kita bersaudara. Selanjutnya, bagaimana kita membangun sesuai visi misi yang disampaikan pada saat kampanye,” imbaunya.

Bagi pihak yang kalah, Firmansyah berpesan untuk legowo. Sikap legowo menurutnya merupakan sikap kenegaraan. Dikatakannya, semua proses pilkada sudah dilewati dan setiap proses ada saksi yang terlibat.

Dia menambahkan, jika terdapat pihak yang masih merasa kurang menerima hasil dipersilahkan menempuh mekanisme lain yang sesuai dengan peraturan.

“Silahkan kumpulkan bukti data fakta yang ada, silahkan sengketa di MK, namun himbauan kami dalam pelaksanaan sengketa karena tempatnya dilaksanakan di Jakarta jangan libatkan lagi masyarakat Kalsel,” imbuhnya.

Dia mengharapkan masyarakat jangan terpecah-belah pasca pesta demokrasi yang telah terlaksana.

“Kewajiban masyarakat sudah dilaksanakan, mereka punya hak pilih hak politik dan sudah digunakan 9 Desember lalu. Jangan masyarakat dibawa-bawa lagi dalam sengketa politik ini,” tegasnya.

Lanjut, dia berpesan, masyarakat agar tidak mudah terhasut isu-isu yang dapat membentuk polarisasi.

“Cukuplah elit politik saja yang berseteru jangan buat situasi yang menimbulkan riak yang tidak perlu. Kita perlu situasi damai dan kondusif agar roda perekonomian kita dapat bergerak lebih baik lagi,” pungkasnya.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan