Pengerukan Pasir Samping Sungai Barito Belum Terealisasi, Komisi II DPRD Kalsel Akan Undang PD Bangun Banua dan Dinas ESDM

Anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi II DPRD Kalsel yang membidangi ekonomi dan keuangan akan mengundang Dinas ESDM Kalsel, Balai Sungai dan PT Bangun Banua.

Undangan tersebut terkait tidak terealisasinya rencana usaha pengerukan pasir oleh PT Bangun Banua.

Sementara usaha pengerukan pasir di samping Sungai Barito itu sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui perusahaan daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengatakan usaha pengerukan pasir itu sesuai rencana tahun 2020, namun hingga 2021 ini rencana usaha tersebut belum terealisasi.

“Sampai saat ini rencana usaha pengerukan pasir itu belum terealisasi,” katanya , Senin (30/8/2021).

Yani Helmi juga menyampaikan, bahwa berdasarkan informasi, belum berjalannya rencana usaha pengerukan pasir oleh PT Bangun Banua disebabkan belum memperoleh rekomendasi dari dinas terkait dalam hal ini Dinas ESDM Kalsel.

“Guna mengetahui kendalanya tersebut maupun permasalahan yang sebenarnya, maka Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan menjadwalkan pertemuan untuk meminta keterangan kepada Dinas ESDM Kalsel, Balai Sungai dan PT Bangun Banua dalam waktu dekat ini,”ucapnya.

Baca Juga : Dua Spanduk Besar Sindiran Penanganan Covid-19 Sempat Dikibarkan Dari Flyover

Sementara DPRD Kalsel juga menyoroti keberadaan para penambang pasir di sepanjang Sungai Barito, menurut Yani Helmi dari informasi yang diperoleh ada penambang yang berizin dan tidak.

“Namun aktifitas itu bisa berjalan sampai sekarang,” cetusnya.

Ia juga mempertanyakan, mengapa perusahan daerah sendiri melakukan upaya untuk memperkuat pendapatan daerah malah terkesan sulit. Hal inilah yang akan menjadi fokus pembicaraan nantinya dalam rapat yang akan digelar.

“Semoga saja rapat yang nanti digelar ditemukan solusi terbaik agar rencana usaha pengerukan pasir oleh PT Bangun Banua bisa berjalan sesuai harapan,”pungkasnya. (azka)

Editor : Amran