Pengelolaan Bus BTS Banjarbakula Kini Berpindah ke Tangan Pemprov Kalsel, Penyesuaian Tarif Bakal Diberlakukan

Layanan Teman Bus BTS Trans Banjarbakula kini dikelola Pemprov Kalsel, setelah sebelumnya selama 2 tahun dihendel Kementerian Perhubungan.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemprov Kalsel melalui Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini resmi mengelola program Teman Bus BTS atau buy the service Trans Banjarbakula yang berwarna hijau-kuning, setelah diserahkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI per 1 Mei 2024.

Seiring dengan perpindahan tersebut, retribusi Trans Banjarbakula mengacu berdasarkan Peraturan Daerah. Besaran tarif sebelumnya sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan sebesar Rp 4.300 untuk umum dan mahasiswa.

Kepala Dishub Kalsel, M Fitri Hernadi mengatakan, tarif BTS sama seperti BRT yaitu Rp5.000 per orang. Meski demikian, ada tarif khusus atau lebih ringan untuk tiga golongan.

“Namun tetap ada tarif khusus untuk pelajar, lansia (lanjut usia) dan disabilitas serta nantinya pembayaran menggunakan e-money,” jelasnya, Kamis (2/4/2024).

Selain itu, Dishub Kalsel akan memperpanjang trayek sampai ke Ponpes Darussalam. Kemudian dengan Pemkot Banjarbaru akan melayani Koridor A dan B yaitu jurusan Panglima Batur serta Trikora.

“Dengan Pemkab Tanah Laut akan sampai ke terminal tipe C di Desa Ambungan Kecamatan Pelaihari dan ke arah jurusan Marabahan Barito Kuala,” ucapnya.

Baca Juga : BPAM Banjarbakula Mengalami Kebocoran, PTAM Intan Banjar Alirkan Air Bergilir Untuk Pelanggan

Baca Juga : Dukung Peluang Investasi di Banua, Pemprov Kalsel Tekankan Kearifan Lokal Masyarakat dan Lingkungan ke SKK Migas

Fitri mengatakan, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor meminta pelayanan angkutan umum massal di Banjarbakula tetap bisa melayani masyarakat. Menurutnya, Bus Tayo sudah memberikan pelayanan bagi masyarakat yang memerlukan transportasi umum.

“Ke depan akan diintegrasikan dengan BRT serta pengumpan dari kabupaten kota di Banjarbakula,” ujarnya.

Di sisi lain, pengelolaan Teman Bus BTS Banjarbakula akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Saat ini tersedia 75 unit bus trans Banjarbakula beserta koridor atau rute operasional untuk melayani masyarakat.

Pemprov Kalsel, sebutnya menanggung 51 persen alokasi APBD untuk BTS Trans Banjarbakula setiap tahunnya. Sisanya, ditanggung Pemerintah Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, dan Barito Kuala.

“Alokasi biaya operasional BTS Trans Banjarbakula setiap tahunnya sekitar Rp65 miliar,” kata dia.

Kendati demikian, Pemprov Kalsel untuk sementara membebaskan tarif layanan Bus Trans Banjarbakula. Berlaku pada 1-5 Mei 2024.

Di samping masih masa transisi pengambilalihan program dari Kemenhub, Pemprov Kalsel juga menerapkan kebijakan tarif gratis dalam rangka peringatan Hari Buruh-Hari Pendidikan Nasional-Hari Kebangkitan Nasional. (rizqon)

Editor: Abadi