Pengamen Nyolong Handphone Nyaris Diamuk Massa di Sungai Andai

Pelaku pencurian handphone tampak babak belur pasca sejumlah warga menghadiahinya bogem mentah. (foto: klikkalsel.com)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Warga Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara dihebohkan peristiwa pencurian handphone di kawasan Jalan Padat Karya, Selasa (17/1/2023) malam. Pelaku sempat melarikan diri saat akan diamankan warga setempat, hingga akhirnya nahas terjatuh dari sepeda motor.

Kejadian ini sekitar pukul 20.15 WITA. Pelaku kabur dari kejaran warga dengan mengendarai sepeda motor jenis matik dan melaju membabi-buta ke arah dalam Jalan Padat Karya. Namun pelariannya itu gagal lantaran terjatuh dari sepeda motor ketika menikung ke arah Komplek Melati, tepatnya di seberang Roket Chicken.

Saat itulah, sejumlah warga yang geram melampiaskan emosi dan beberapa kali melayangkan bogem mentah ke pelaku. Beruntung amukan massa tesebut mereda setelah Babinsa TNI Koramil Banjarmasin Utara yang kebetulan berada di lokasi.

Awalnya, pelaku belakang diketahui bernama Upi yang juga warga Sungai Andai mengelak dituduh mencuri. Dia berdalih hanya mengamen dan kebetulan singgah ke toko kosmetik.

“Ulun mengamen aja, mana ada mengambil handphone,” kelitnya saat ditanya awak media.

Baca Juga : Maling Kotak Amal di Tabalong Juga Diketahui Pernah Curi Tabung LPG Warga

Baca Juga : Diduga Lakukan Penipuan Hingga Rp 1,5 Miliar, Warga Kelayan A Dilaporkan Ke Polisi

Namun, akhirnya ia mengakui telah melakukan pencurian tersebut setelah korban hadir di lokasi. Ia beralasan melakukan pencurian lantaran khilaf.

“Mengambil handphone di sepeda motor parkir, awalnya niat mengamen aja,” ujarnya.

Kiki, si pemilik handphone yang dicuri mengatakan pelaku kabur saat diteriaki warga usai mengambil handphone yang ketinggalan di dashboard depan sepeda motornya.

“Ulun kan ke toko kosmetik, si pelaku datang membawa gitar mengambil handphone, langsung diteriaki warga,” ucapnya.

Tak lama berselang, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara hadir di lokasi kejadian mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. (rizqon)

Editor: Abadi