Maling Kotak Amal di Tabalong Juga Diketahui Pernah Curi Tabung LPG Warga

AJ alias Cudut (26) dan HY (21) ketika diamankan jajaran polisi

TANJUNG, Klikalsel.com – Dua pria berinisial AJ alias Cudut (26) dan HY (21) diduga melakukan pencurian tabung gas LPG 12 kilo milik tetangganya di Desa Muang Kecamatan Jaro, Tabalong.

Dalam pencurian yang terjadi, korban berinisial KY (69) yang tinggal seorang diri dan tidak jauh dari kediaman pelaku, sempat berpapasan dijalan ketika AJ dan HY membawa gas LPG miliknya.

“Korban tidak menyangka bahwa tabung tersebut adalah miliknya yang diambil tanpa hak dari rumahnya,” ungkap Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kasubsi Penmas SiHumas Aiptu Irawan Yudha Pratama Senin (16/1/2022).

Ketika tiba dirumah, KY mendapati pintu depan dalam keadaan terbuka, padahal ketika ia pergi sudah mengunci pintu menggunakan palang kayu yang terpasang di bagian dalam.

“KY mendapati tabung gas LPG 12 kilo sudah tidak ada ditempatnya, korban juga mendapati dinding kamar kecil yang terbuat dari kayu dalam keadaan sudah rusak,” jelasnya.

Baca Juga : Dua Residivis Asal Tabalong Curi Kotak Amal Mesjid

Baca Juga : Puluhan Sound System Diamankan Satpol PP Selama 2022, Pengamen di Banjarmasin Tak Pernah Jera

Kejadian berawal ketika terungkapnya tindak pidana pencurian kotak amal disebuah mesjid didesa Nawin kecamatan Haruai, Tabalong.

Salah seorang pelaku berinisial MS alias Utang (29) mengakui pernah melakukan tindak pidana lain bersama pelaku AJ alias Cudut.

“Berdasarkan keterangan pelaku, polisi mengamankan AJ dan diperoleh keterangan bahwa AJ dan HY ada melakukan pencurian di sebuah rumah milik KY,” tutur Yudha.

Saat ini AJ dan HY beserta barang bukti diamankan di Polres Tabalong untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut. (Dilah)

Editor: Abadi