Pengadaan Komputer Jinjing, Masing-masing Dewan dapat Pagu Rp10 – Rp15 Juta

Kepala Bakeuda Banjarmasin H Subhan Noor Yaumil, diwawancarai wartawan, usai rapat dengan Komisi II DPRD Banjarmasin. (foto : david/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Anggota DPRD Banjarmasin 2019-2020 bakal mendapatkan fasilitas berupa komputer jinjing. Namun jenis perangkat lunak tersebut belum dipastikan, baik laptop atau notebook.

Fasilitas tersebut diharapkan untuk menunjang dan memudahkan kinerja anggota dewan dalam mengakses informasi.

Sebab, kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Banjarmasin Subhan Moor Yaumil, sekarang ini perkembangan teknologi dan informasi sudah sangat cepat.

Sehingga, harus didukung dengan fasilitas yang memadai. Makanya, agar wakil rakyat tidak tertinggal dalam mendapatkan informasi publik serta kebijakan pemerintahan.

Namun, kata dia, sesuai hasil rapat pembahasan anggaran dengan anggota dewan beberapa waktu lalu, pengadaan fasilitas tersebut diambil dari pos APBD 2020.

“Untuk pagu anggaran masing-masing dewan mendapat Rp10-15 juta,” ujar dia, saat diwawancarai wartawan, beberapa waktu lalu di DPRD Banjarmasin.

Terkait spesifikasi komputer jinjing itu, Subhan masih belum memastikan. Karena masih menunggu permohonan dewan yang disampaikan melalui sekretariat DPRD Banjarmasin.

Ia berharap, fasilitas tersebut nantinya dimanfaatkan anggota dewan baru baik saat rapat ataupun kegiatan lainnya.

Sementara untuk fasilitas dewan periode sebelumnya, berupa tablet galaxy note, Subhan menyatakan akan dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan ASN terkait.

“Saat ini kan informasi sangat pesat, jadi tablet itu akan dipakai untuk ASN yang memerlukan sebagai penunjang kinerja,” sebutnya.

Apabila kondisinya rusak, akan dicatat dan dimasukan dalam daftar aset tak terpakai. “Tapi sampai saat ini fasilitas itu belum diterima, karena urusan penarikan ada di sekretariat dewan,” tandasnya. (farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan