Pendapatan Wakil Rakyat Banjarmasin Sekitar Rp 30 juta Per Bulan

Anggota DPRD Banjarmasin saat rapat Paripurna dan penghasilan sebagai anggota dewan puluhan juta tiap bulan. (foto : dok/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Jabatan wakil rakyat di DPRD Kota Banjarmasin masing- masingnya bakal menikmati gaji dan tunjangan yang terbilang nominal cukup banyak. Pendapatan tersebut bersumber dari APBD.

Jabatan sebagai wakil rakyat di DPRD Banjarmasin yang didapat dengan susah payah pada pesta demokrasi. Ternyata membuahkan hal manis atau setimpal dengan pendapatan dan gaji yang bakal diterima.

Setidaknya, para legislator di kota berjuluk Seribu Sungai ini akan menerima total uang sekitar Rp30 juta setiap bulan. Angka itu diluar perjalanan dinas, yang berarti akan ada tambahan uang tersendiri.

Sedikit bocoran dari legislator petahana, misalnya dengan kinerja sebagai pengawas eksekutif, serta pengatur penganggaran dan pembuat peraturan, setiap bulannya mereka akan menerima gaji serta banyak tunjangan setotal Rp 30 juta lebih.

Terkait hal ini, Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Esya Zain Hafizi tak membantah pendapatan anggota dewan tersebut puluhan juta perbulan. Sebab, ungkapnya, penyaluran gaji dan tunjangan wakil rakyat sesuai aturan yang berlaku.

“Data pada kami, sesuai PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 18. Mereka dapat tunjangan, ini semua kurang lebih total Rp30 juta tiap bulan, termasuk tunjangan transport, gaji pokok, keluarga, perumahan. Setelah dipotong pajak,” jelasnya, Rabu (4/9/2019).

Selain gaji dan tunjangan, fasilitas melekat bagi pimpinan DPRD sejumlah 4 orang akan diberikan mobil dinas untuk menunjang kinerja harian mereka. Hal tersebut, masih belum dihitung untuk biaya perjalanan dinas yang kerap dilakukan para wakil rakyat.

Selain itu, kata dia, uang jasa pengabdian selama 5 tahun legislatif periode 2014/2019 juga akan diberikan uang kehormatan senilai Rp 9 juta. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan