BANJARMASIN, klikkalsel.com – Meski pendangkalan Sungai Martapura semakin parah dan berpotensi memperburuk banjir rob di Kota Banjarmasin, pengerukan sungai besar tersebut hingga kini belum dapat direalisasikan.
Pemko Banjarmasin, di bawah kepemimpinan Walikota Muhammad Yamin, masih memprioritaskan normalisasi sungai-sungai kecil yang tersebar di tengah kota.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin sebenarnya terus mendorong usulan pengerukan Sungai Martapura, yang dinilai sangat krusial dalam mengatasi persoalan genangan air saat banjir.
Sungai ini mengalami pendangkalan cukup signifikan dan belum pernah dilakukan pengerukan sejak lama.
“Sebenarnya kalau bisa di perdalam ya tentu sangat membantu mengurangi genangan karena turunnya air pusatnya di Sungai Martapura semua,” ucap Kepala Bidang Sungai Dinas PUPR Banjarmasin, Hizbul Wathony.
Thony menyebut bahwa usulan pengerukan Sungai Martapura telah berulang kali disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Pemerintah Pusat.
Baca Juga : Sampah di Kota Seribu Sungai Jadi Ujian Bagi Kepemimpinan Muhammad Yamin – Ananda
Baca Juga : Sejarah Kelam Pelacuran di Banjarmasin Era 1960-an
Namun karena Sungai Martapura termasuk dalam wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, kewenangan untuk melakukan pengerukan berada di tangan Balai Sungai dan Pemprov Kalsel.
“Sudah beberapa kali kami usulkan, bahkan diusulkan langsung pada saat ada acara kementerian. Pasti yang kami usulkan itu pengurukan Sungai Martapura,” terangnya.
Ia juga menyoroti bahwa pengerukan yang kini tengah berlangsung di Sungai Barito tidak memberikan dampak signifikan bagi pengendalian banjir di Banjarmasin.
“Cuman itu untuk alur kapal tongkang dan sebagainya lalu lalang. Maksud kami Sungai Martapuranya dikeruk karena secara otomatis daya tampung lebih tinggi untuk buangan air di Sungai Kelayan, Sungai Pekapuran dan lainnya,” jelasnya.
Thony juga mengungkapkan bahwa pendangkalan Sungai Martapura terus bertambah setiap tahun. Pada 2010, kedalaman sungai masih mencapai 12 meter.
Namun sewaktu pihaknya membangun perangkat enceng gondok beberapa tahun lalu kedalamannya hanya tinggal sekitar 5 hingga 6 meter.
“Kalau dibiarkan terus pasti naik lagi kedangkalannya,” tuturnya.
Dinas PUPR menilai sudah saatnya pengerukan dilakukan demi menjaga keseimbangan sistem drainase, terlebih mengingat normalisasi telah berjalan di banyak anak sungai.
“Sudah saatnya dikeruk karena dari jaman kota ini ada mungkin sungai itu tidak pernah dikeruk,” ujarnya.
Namun di tengah urgensi tersebut, Walikota Muhammad Yamin belum menjadikan pengerukan Sungai Martapura sebagai prioritas.
Ia mengatakan bahwa program normalisasi sungai saat ini masih difokuskan pada sungai-sungai kecil di pusat kota, yang masuk dalam agenda 100 hari kerja pemerintahan Yamin–Ananda.
“Fokus pengerukan sungai di tengah-tengah kota seperti Sungai Sutoyo, Sungai Japri Zam-zam dan Sungai Belitung yang kita utamakan progres 100 hari kerja. Nanti setelah ini, baru Sungai Martapura akan coba usulkan,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran