Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

BOGOR, klikkalsel.com – Pada Jumat 5 Juni 2020, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Kantor BNPT, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga yang berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan kata lain, Pencanangan Zona Integritas mendukung Reformasi Birokrasi
pemerintahan. Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Konsep ini sudah ada sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program perihal reformasi birokrasi.
Baca Juga : Pelaksanaan Ibadah Jumat, Masjid Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Hal ini menjadi latar belakang Kepala BNPT, Komjen. Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H.,
mencanangkan Zona Integritas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Dihadiri
oleh Pejabat Eselon I, II, III dan IV BNPT, acara ini berlangsung secara terbatas dan
dengan menerapkan physical distancing sesuai dengan protokol kesehatan
pencegahan COVID-19.
Dalam pidatonya, Kepala BNPT memberi instruksi kepada segenap jajaran Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan
yang baik yang mencakup transparansi, akuntabilitas, partisipatif, pengarusutamaan
gender dalam penyusunan dan implementasi kebijakan Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme.
Dengan begitu BNPT, sebagai lembaga koordinator penanggulangan terorisme di Indonesia, dapat mewujudkan birokrasi kelas dunia yang terbebas dari praktik korupsi dan berintegritas. Dengan peningkatan tersebut akan terjadi proses perbaikan berkelanjutan (Continuous Improvement) di Lingkungan BNPT.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona
Integritas oleh Kepala BNPT, Plh. Sekretaris Utama BNPT, Deputi Bidang Pencegahan,
Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan
Kemampuan BNPT, Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT, dan Inspektur
BNPT.
Dengan penandatanganan tersebut, Deklarasi Zona Integritas Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme menjadi dorongan agar integritas pegawai dapat menjadi
“best practice” di semua lini pembangunan. Sampai saat ini, nilai Reformasi Birokrasi BNPT yang telah diperoleh yaitu 65,95% pada tahun 2019. Pada tahun 2020 ini diharapkan nilai tersebut dapat ditingkatkan menjadi 80%.
Kepala BNPT juga berharap kedepannya Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas
Korupsi (WBK) menjadi keniscayaan di BNPT sebagai komitmen serius untuk
mewujudkan reformasi birokrasi kelas dunia dan menunaikan tercapainya Good and
Clean Governance di lingkungan BNPT mulai dari jajaran pimpinan tinggi, pejabat
administrator, pejabat pengawas serta para staf.(*)
Sentul, Bogor, Jawa Barat, 5 Juni 2020, Humas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

Tinggalkan Balasan