Pemprov Kalsel Minta Sahamnya Dikembalikan PDAM Bandarmasih

Ketua DPC Partai Demokrat Banjarmasin H Bambang Yanto Permono. (dok/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Mengikuti aturan pemerintah pusat, memaksa PDAM Bandarmasih merubah status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Namun usaha peralihan dari PD ke Perumda tersebut agak terkendala. Pasalnya, Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta sahamnya dikembalikan perusahaan milik Pemko Banjarmasin tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Bambang Yanto Permono mengungkapkan, peralihan status hukum tersebut menjadi Perumda, maka PDAM Bandarmasih harus memiliki saham tunggal.

Sementara, kata dia, di perusahaan itu masih ada saham Pemprov Kalsel sebesar Rp65 miliar, berbentuk penyertaan modal dan fisik.

“Informasi secara lisannya yang saha dapat saat rapat koordinasi dengan pihak PDAM Bandarmasih. Pemprov tidak mau menghibahkannya, tapi minta penyertaan modalnya itu dikembalikan,” tutur Bambang.

Tapi, sebutnya, Pemko siap mengembalikan seluruh penyertaan modal dari Pemprov tersebut.

“Karena sangat besar, maka dari Pemko akan melakukan lobi ke Pemprov untuk dilunasi secara bertahap, yakni, dalam jangka waktu 5 sampai 6 tahun,” ujarnya.

Namun, ia menyarankan, pelunasan secara cicil itu bisa dilakukan PDAM Bandarmasih. “Tapi untuk ini, masih dicari regulasi apakah bisa atau tidak,” katanya.

Nah, akibat PDAM Bandarmasih belum berstatus Perumda maka penyertaan modal Pemko untuk PDAM Bandarmasih terpaksa ditunda dicairkan pada APBD Perubahan 2019 ini.

“Sebenarnya dialokasikan anggaran untuk penyertaan modal bagi PDAM pada APBD 2019 Perubahan ini, namun dibatalkan,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah Banjarmasin Subhan Nur Yaumil, beberapa waktu lalu.

Alasannya, kata dia, dikarenakan ada aturan yang mengharuskan PDAM harus berubah status jadi Perumda.

“Jadi tidak bisa kita lakukan penyertaan modal sekarang, karena harus berubah statusnya dulu dari PD ke Perumda,” papar Subhan.

Dia menyatakan tidak bisa menjelaskan lebih panjang lagi terkait hal tersebut, karena sudah ranahnya bagian ekonomi Pemko Banjarmasin. (farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan