BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah Provinsi melalui Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Kalsel mengevaluasi pelaksanaan wajib dasar 6 standar pelayanan minimal (SPM) di 6 lokus. 6 SPM dasar dimaksud yaitu bidang kesehatan; pendidikan; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; pekerjaan umum dan penataan ruan; ketentraman dan ketertiban umum; serta perlindungan masyarakat, serta sosial.
Rapat evaluasi berlangsung di Kantor Gubernur, Kota Banjarmasin, dihadiri para kepala satuan perangkat kerja daerah (SPKD) terkait, Senin (26/5/2025).
Evaluasi pelaksanaan wajib dasar 6 SPM di 6 lokus menjadi acuan rencana penerapan di 13 kabupaten/kota. 6 lokus yang telah melaksanakan 6 SPM yaitu Posyandu Wasaka yaitu Posyandu Flamboyan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Posyandu Kamboja Kabupaten Tapin, Posyandu Janur Kuning Kabupaten Banjar, Posyandu Lestari Kota Banjarmasin, Posyandu Permata Kota Banjarbaru, dan Posyandu Jati Kabupaten Banjar.
Baca Juga Perkuat Keamanan Wilayah, Pemprov Kalsel Proses Rekomendasi Pembangunan Mako Dirpolairud Yang Baru
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah menerangkan rapat evaluasi ini juga bertujuan untuk mengamati self-assesment yang sudah dipersiapkan oleh SKPD Kalsel.
Selain itu, SKPD Kalsel juga sedang menyiapkan rancangan bantuan Program Posyandu Wasaka yang akan dilaksanakan di 13 kabupaten/kota, sebagaimana Permendagri No. 13 Tahun 2024 tentang Posyandu Perluasan 6 SPM.
“Dimana sebelumnya posyandu kita hanya melayani 1 SPM yaitu bidang kesehatan sampai akhirnya diperluas menjadi 6 SPM,” sebutnya.
“Tentu kita berharap, dalam kegiatan ini kita dapat menyamakan persepsi dalam menjawab tantangan Permendagri No. 13 Tahun 2024 tentang 6 SPM tersebut. Tidak hanya fungsi prosedural, tapi juga fungsi substansial,” imbuh Farid
Faried menambahkan, tidak hanya menjalankan sesuai dengan pelayanan yang diperluas, tapi juga pelayanan 6 SPM tersebut harapannya tidak menurunkan kinerja posyandu serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Program 6 SPM ini nantinya akan dinilai kelayakannya oleh TP Posyandu Nasional. Penilaian ini tentu memberikan peluang bagi TP Posyandu Provinsi Kalsel untuk dapat memberikan inovasi dan bantuan yang maksimal bagi Program Posyandu Wasaka.(rizqon)
Editor : Amran