Pemprov Kalsel dan Kejati Sediakan Ruang Pojok Konsultasi Hukum Gratis Bagi Masyarakat dan ASN

BANJARBARU, klikkalsel.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel berkolaborasi dalam upaya peningkatan pelayanan hukum. Salah satu bentuk kerja sama tersebut adalah penyediaan tempat bagi ASN atau masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait hukum.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mendorong upaya peningkatan pelayanan di bidang hukum. Kepala daerah akrab disapa Paman Birin ini memberikan fasilitasi tempat bagi petugas kejaksaan untuk memberikan pelayanan konsultasi hukum. Ruangan tersebut berada di lantai 2 Kantor Setda Prov Kalsel di Banjarbaru.

Paman Birin mengatakan, ada 3 komponen kekuatan yang dahsyat untuk membangun daerah. Pertama adalah pemerintah, kedua adalah pengusaha dan ketiga adalah ulama.

“Ruang konsultasi masalah hukum ini sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam upaya meningkatkan pelayanan publik” katanya usai meresmikan penggunaan ruang pojok konsultasi, Kantor Setda Prov Kalsel, Banjarbaru, Senin (22/11/2021).

Baca Juga : Direktur Utama Bank Kalsel Bakal Dijabat Hana Wijaya

Baca Juga : Ada Indikasi Mengaburkan dan Menghilangkan Alat Bukti Dalam Pemeriksaan Dugaan Tipikor HKN Banjarmasin

Paman Birin meminta kepada masyarakat maupun kepada ASN untuk bisa memanfaatkan ruangan konsultasi hukum ini dengan sebaik-baiknya.

Kajati Kalsel Rudy Prabowo Aji mengatakan, ruang pojok konsultasi hukum ini merupakan keinginan pihaknya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kajati juga mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sehingga pihaknya dapat meningkatkan pelayanan.

“Ruangan ini yang utamanya adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan ASN di Provinsi Kalimantan Selatan,” sebutnya.

Kejati Kalsel tahun ini menargetkan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu syarat untuk meraih itu adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (rizqon)

Editor: Abadi